MAJALENGKA, (FC).- Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia.
“Operasi Zebra 2020 ini akan kami mulai dari 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus dalam oprasi tersebut,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP. Luky Martono, Minggu (25/10).
Menurut Luky, ada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra 2020 kali ini. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, kenalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan over dimensi, serta berbagai pelanggaran lainnya.
“Tujuan Operasi Zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” katanya.
Selain pelanggaran lalu lintas, lanjut dia, dalam Oprasi Zebra tersebut tetap mempedomani protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjagaja jarak dan hindari kerumunan (3M), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” imbaunya. (F11).