Terpisah,dr. H. Denny Mustofa selaku Juru Bicara penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan menjelaskan, untuk insentif tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 sudah diajukan ke Pusat.
“Masalah insentif sudah diatur oleh SK Menteri Kesehatan, kita sudah mengajukan, seluruh Indonesia beulm cair insentif tersebut,” jelasnya
Sementara itu, melalui sambungan Whatsapp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr.Hj Susi Lusiyanti menjelaskan sudah bertemu dengan beberapa pihak diantaranya Ketua IDI, RSUD 45 dan RSUD Linggarjati.
“Sudah tadi ketemu sama dr Asep (Ketua IDI), dr Deqi (RSUD 45) dan dr Edi Martono (RSUD Linggarjati), Kita akan regulasi kembali aturannya, Besok dr Deqi akan menghitung ulang, kita tunggu saja semoga hasilnya segera, Intinya kita akan berikan uang insentif dan lain-lain sesuai aturan, tapi tidak merugikan teman-teman nakes yang diperbantukan. Kewenangannya ada di RSUD 45, karena mereka secara SK sudah ditugaskan disana, tapi Dinkes akan membantu maksimal demi kebaikan semua,” jelas Susi. (Bambang)















































































































Discussion about this post