SUMBER, (FC).- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Hermanto mengaku kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon. Kekecawaan tersebut lantaran data yang diberikan DPUPR tidak valid.
Hermanto mendapat laporan awal dari Suherdian bahwa pada 2019 hanya ada dua proyek DPUPR yang pekerjaannya melewati akhir tahun. Namun pada kenyataannya, komisi III menemukan sekitar 4 proyek yang pekerjaannya melewati akhir tahun.
“Saya kecewa dengan Kadis PUPR, dia bilang hanya ada dua pekerjaan yang belum selesai sampai akhir tahun. Tapi pada kenyataannya, kami menemukan sekitar 4 pekerjaan. Datanya tidak valid dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Hermanto kepada wartawan, usai rapat tindak lanjut pekerjaan yang melewati akhir tahun bersama DPUPR dan Inspektorat, Rabu (19/2) di ruang komisi III.
Hermanto juga kembali melontarkan kekecewaannya, karena hanya satu Kasi DPUPR dan dua pegawai Inspektorat yang bisa hadir. Kasi peningkatan jalan dan jembatan, kata Hermanto, malahan sama sekali tidak membawa data apapun. Harusnya, Kadis DPUPR serta seluruh Kabid ikut datang, termasuk Inspektur Hendra Nirmala.
Discussion about this post