Dalam operasi stasioner para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan dalam operasi mobile petugas akan berkeliling ke pusat keramaian masyarakat dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga yang ditemui.
“Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.” kata Syahduddi.
Tak henti hentinya Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun.
“Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” ungkap Syahduddi.
Sementara itu, DR (35) salah satu warga yang terjaring dalam operasi tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan hukuman berupa Push Up karena kedapatan tidak mengenakan masker saat mengendarai sepeda motornya. Dikatakannya, setelah mendapatkan sangsi Push Up, dirinya mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
“Sebenarnya saya bawa masker mas, tapi karena lupa nggak dipakai jadi kena operasi. Saya didata dan dihukum Push Up, mulai sekarang saya akan pakai masker terus kalau keluar rumah,” pungkasnya. (Muslimin)
















































































































Discussion about this post