KOTA CIREBON, (FC).- Surat teguran ke I, II dan III telah dilayangkan oleh Pemkot Cirebon melalui Satpol PP, kepada penghuni lapak PKL dan bangunan lainnya yang berdiri di Bantaran Sungai Sukalila, untuk membongkar secara mandiri lapak dan bangunannya.
Pembongkaran mandiri ini merujuk pada surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Cirebon tertanggal 12 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, Pemkot Cirebon menyampaikan rencana penertiban lapak PKL di kawasan Jalan Sukalila Utara dan Selatan, serta Jalan Kalibaru Utara dan Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025.
Melalui surat tersebut, para pemilik lapak diminta untuk mengosongkan area dari barang-barang apa pun. Seluruh kawasan yang akan ditertibkan harus sudah dalam kondisi kosong paling lambat Minggu (14/12/2025).
Namun sampai berita ini diturunkan, tidak semua lapak atau bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh penghuninya.
Sebagian lagi, PKL di Jalan Kalibaru Selatan, mulai melakukan pembongkaran lapak secara mandiri, sejak Sabtu dan Minggu (14/12).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas rencana penertiban yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.
Pantauan di lokasi, para pedagang tampak membongkar bangunan lapak mereka, mulai dari atap hingga material bangunan yang masih bisa digunakan kembali. Pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk mengamankan barang dagangan dan peralatan usaha.
Andi Suwandi, salah satu PKL mengatakan, pembongkaran mandiri dilakukan setelah adanya informasi langsung dari pemerintah agar lapak dibongkar sendiri sebelum dilakukan penertiban.
“Pembongkaran ini memang diinfokan dari pemerintah supaya dibongkar sendiri. Kalau dibilang menolak, ya sedikit, karena sampai sekarang belum ada tempat untuk pindah,” ujar Andi.
Ia mengaku telah berjualan sembako di lokasi tersebut selama kurang lebih tiga tahun. Untuk sementara, ia memilih membongkar lapaknya agar material bangunan masih bisa digunakan kembali.
“Kalau pindah ke mana, saya juga belum tahu. Belum dapat tempatnya. Jadi sementara dibongkar dulu saja,” katanya.
Andi menyatakan pada prinsipnya mendukung jika kawasan tersebut akan dijadikan taman kota. Namun, ia berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi para pedagang.
“Kalau memang untuk taman kota dan ditata dengan baik, saya mendukung. Tapi harapannya, kami juga diberi tempat yang layak untuk berjualan,” ucapnya.
Terkait tawaran relokasi ke Pusat Grosir Cirebon (PGC), Andi menilai lokasi tersebut kurang sesuai untuk usaha sembako yang dijalaninya.
“Kalau jualan sembako di ruko-ruko seperti di PGC, peminatnya kurang. Konsumennya tidak ada. Mungkin kalau pedagang figura masih masuk, tapi kalau sembako menurut saya kurang cocok,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo menuturkan, pihaknya memfasilitasi para pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri, untuk mengangkut barang dagangannya dengan catatan masih dalam Kota Cirebon.
“Ini merupakan janji kami, untuk membantu masyarakat terutama pedagang di Sukalila untuk memindahkan barang-barangnya ke tempat lain yang masih di Kota Cirebon,” katanya.
Disebutkan Edi, sejumlah 70 persen pedagang kaki lima yang berada di kawasan sungai Sukalila melakukan pembongkaran mandiri.
“Sudah 70 persen dari sekitar 222 pedagang yang melakukan pembongkaran mandiri, semoga besok bisa lebih kondusif lagi,” ungkapnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Luthfi menyebut bahwa surat teguran ketiga merupakan tindak lanjut dari dua surat teguran sebelumnya yang tidak di gubris sama sekali oleh para PKL.
“Kita sebelumnya sudah menyampaikan dua surat teguran kepada PKL Sukalila ini, tapi secara fakta di lapangan masih banyak yang belum melakukan pembongkaran mandiri,” ucapnya.
Menurutnya, dengan diberikannya surat teguran ketiga, tadak ada alasan ataupun dispensasi untuk tidak melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Waktu tiga hari untuk menyegerakan bongkar mandiri, sampai hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025. Setelah teguran ketiga ini, nanti kita akan sampaikan juga surat untuk pengosongan lahan pada tanggal 14 hari Minggu. Seninnya tanggal 15 kita laksanakan penertiban pembongkaran,” tuturnya.
Terkait banyaknya lapak yang dibangun secara permanen, lebih lanjut Luthfi menjelaskan bahwa untuk pembongkaran massal nanti, akan menyiapkan alat berat.
“Nanti kita lebih banyak menggunakan alat berat. Banyak sekali bangunan yang sifatnya permanen maupun tidak permanen,” jelasnya.
Selain itu Luthfi menambahkan, Satpol PP juga menyediakan dua tempat untuk membuang puing-puing pembongkaran lapak PKL Sukalila ke Pusat Daur Ulang Kesambi dan TPA Kopi Luhur.
Sementara itu, Dushub Kota Cirebon merilis penutupan sejumlah jalan terkait pembongkaran lapak PKL Sukalila.
Penutupan jalan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Sukalila Selatan dan Utara, Jalan Kalibaru Selatan dan Utara, Jalan KS Tubun dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kartini.
Kemudian, Jalan Pamitran dari arah Jalan Siliwangi, Jalan Kebon Blimbing dari arah Jalan Pagongan, serta Jalan Karang Kencana dari arah Jalan Pamujudan.
Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, penutupan jalan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi.
“Penutupan jalan dimulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan penertiban PKL dan proyek revitalisasi Sungai Sukalila dan Kalibaru,” kata Andi.
Menurutnya, penutupan jalan dilakukan untuk memberikan akses masuk alat berat ke lokasi penertiban.
Sebanyak empat unit alat berat jenis loader milik BBWS dan PUPR akan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Dishub Kota Cirebon menyiapkan pengalihan arus lalu lintas selama penutupan berlangsung. Kendaraan tertentu tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan tamu menuju hotel dan toko oleh-oleh dengan izin petugas, kendaraan kegawatdaruratan (ambulan, damkar, Polisi menuju suatu TKP), serta kendaraan proyek yang terlibat dalam penertiban dan revitalisasi sungai.
“Sementara itu, kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang tidak berkepentingan diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” ujarnya.
Dishub Kota Cirebon mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama penutupan jalan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk menyesuaikan rute perjalanan selama penutupan berlangsung.”
“Kami mohon maaf apabila penutupan jalan ini mengganggu aktivitas dan perjalanan masyarakat. Namun kami sudah menyiapkan jalur alternatif dan pengalihan arus lalu lintas,” tutupnya. (Agus)










































































































Discussion about this post