KOTA CIREBON, (FC).- Himbauan larangan mudik sudah diumumkan oleh pemerintah, larangan mudik ini berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal senada pun disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pihaknya akan melakukan empat titik penyekatan jalan, yaitu di Bundaran Tangkil depan Gedung Negara, Kedawung, Bundaran Kalijaga dan juga Penggung.
“Kita nanti akan melakukan penyekatan di empat titik jalan, mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” kata La Ode kepada FC, Selasa ( 20/4).
Dikatakannya, jika masih ada masyarakat dari luar Cirebon memutuskan untuk mudik, pihaknya akan memaksa untuk memutarbalikkan kendaraan.
Jadi yang terjaring dititik penyekatan, kendaraan luar kota yang hendak mudik akan dibalikkan kearah semula.
“Jika ada yang masih nekat untuk melakukan mudik, kami akan memutarbalikkan kendaraan yang bernomor polisi diluar Cirebon,” lanjutnya.
Habibi menuturkan sebelum tanggal 6 Mei pun pihaknya tetap melarang masyarakat untuk melakukan mudik, Pihaknya juga akan melakukan swab antigen secara random di beberapa titik.
“Sebelum tanggal itupun kami tetap melarang masyarakat untuk mudik, selain itu juga kita akan melaksanakan swab antigen secara random dan juga melakukan razia tertib lalu lintas,” tuturnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengkarantina pemudik, jikalau pada saat swab antigen ditemukan pemudik yang reaktif.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid untuk mengkarantina pemudik yang ditemukan reaktif, jadi tinggal pilih saja, mau lebaran ditempat karantina atau tidak melaksanakan mudik,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik, sayangi keluarga kalian dengan cara tidak mudik ke kampung halaman,” tandasnya. (Sakti)














































































































Discussion about this post