KAB. CIREBON, (FC).- Aspirasi masyarakat Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon terkait penutupan warung remang-remang (warem) di Blok Karangbaru desa setempat, mendapat perhatian serius Pemkab Cirebon.
Setelah menggelar rapat internal usai menerima audiensi masyarakat hingga tokoh agama Desa Palimanan Barat, Pemkab Cirebon mulai menyiapkan langkah untuk melakukan penertiban warem yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan tersebut.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, rapat internal yang melibatkan sejumlah dinas terkait dan berbagai pemangku kepentingan usai audiensi kemarin, diketahui upaya penertiban yang akan dilakukan harus berdasarkan inventarisir yang dilakukan pihak Pemdes setempat terlebih dahulu.
“Beberapa hal yang kami tindaklanjuti, yang pertama kita inventarisir terlebih dahulu apa yang sudah dilakukan oleh pihak desa,” kata Wahyu Mijaya, Rabu (26/6).
Setelah berkas dari Pemdes setempat masuk ke Pemkab Cirebon melalui Satpol PP, kemudian Satpol PP menindaklanjutinya sesuai SOP.
Di antaranya dengan melayangkan surat peringatan dari tahap pertama sampai tahap ketiga.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Kapolresta dan Dandim. Prinsipnya kita ingin tetap kondusif, ketenangan warga di sana juga menjadi perhatian kita untuk diutamakan,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, penyelesaian masalah yang di Goa Macan tersebut membutuhkan proses sesuai SOP untuk menjaga kondusifitas wilayah setempat.
“Yang penting kita sama-sama support, menjaga kondusifitas dalam proses sampai dengan nanti selesai. Untuk tim, kita sudah menugaskan Satpol PP,” paparnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Palimanan Barat melakukan audiensi dengan Pj Bupati di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (24/6).
Mereka mengeluhkan keberadaan warem yang berada di Blok Karangbaru, desa tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Ustad Asep Romli menegaskan, kedatangan dirinya bersama masyarakat Palimanan Barat tersebut dalam rangka meminta Pemkab Cirebon untuk segera menertibkan sejumlah warem yang keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Asep Romli, warem di wilayahnya sudah semakin terang-terangan dan terlalu bebas, tidak peduli di bulan Ramadan sekalipun.
Selain menjadi tempat karaoke, warem “Goa Macan” tersebut juga menyediakan penjajah seks komersial (PSK) dan minuman keras (Miras).
“Terus ada warung minuman keras di pinggir jalan raya di Blok Karangbaru yang sudah terang-terangan,” ujar Asep.
Mirisnya, kata Asep, yang membeli miras di warung tersebut adalah anak-anak pelajar SMP. Asep mengaku mengetahui sendiri ketika sejumlah pelajar SMP mendatangi dan mengonsumsi miras dari warung tersebut.
“Sebagai guru ngaji saya membimbing anak-anak agar mempunyai akhlak yang baik, tapi di sampingnya ada pedagang miras yang mencekokinya, pelajar SMP pada minum,” kata Asep.
Karena itu, ia meminta Pemkab Cirebon agar segera memberikan tindakan tegas, yakni menutup tempat prostitusi terselubung tersebut.
“Saya juga minta kepada Pemkab Cirebon, bila ada oknum yang terlibat mohon untuk ditindak,” tandasnya.
Jika nanti tidak ada tindakan yang sungguh-sungguh dari Pemkab Cirebon, lanjut Asep, masyarakat Palimanan Barat bakal menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang banyak.
“Warem itu sudah sejak tahun 1970 an, pelarian dari Saritem. Tapi dulu sih lokasinya memang benar-benar dekat Goa Macan. Tapi sekarang semakin meluas sampai mepet ke terminal gandengan,” paparnya.
Warga Desa Palimanan Barat, Nemo dalam audiensi tersebut membenarkan kondisi warem di desanya sudah sangat meresahkan masyarakat.
Terlebih, lokasi rumahnya tepat berada di titik lokasi sejumlah warem tersebut.
“Penyakit masyarakat ini sudah sangat mengganggu, masyarakat tidak nyaman,” ujar Nemo.
Ia juga meminta Pemkab Cirebon segera bertindak sebelum lebih banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban miras.
“Warga sangat berharap segera ada tindakan dari Pemkab Cirebon. Kami memastikan warga akan menyambut baik tindak Pemerintah ini,” paparnya.
Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, upaya yang dilakukan masyarakat Desa Palimanan Barat sudah cukup baik.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat mau menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara-cara yang baik.
Wahyu meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada dirinya untuk mendapat masukan-masukan dari sejumlah perangkat daerah terkait terlebih dahulu, termasuk Camat Gempol.
Nantinya, hasil dari rapat internal Pemkab Cirebon akan disampaikan melalui Forkopimcam Gempol.
“Jadi tidak hanya melalui Pak Camat, hasilnya nanti, termasuk langkah yang akan kami dilakukan akan disampaikan melalui Forkopimcam. Nanti masyarakat bisa menanyakannya ke Forkopimcam,” kata Wahyu. (Ghofar)
Discussion about this post