KUNINGAN, (FC).- Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi ke sanak saudara. Sebagian lagi berwisata guna melepas penat dan merefreshing pikiran.
Di Kabupaten Kuningan sendiri tersedia berbagai objek wisata alam, termasuk Objek Wisata (OW) Waduk Darma. OW yang baru direvitalisasi ini banyak menyedot wisatawan yang menikmati keindahan alam sekaligus berwisata kuliner disekitar OW tersebut.
Namun dibalik semua ini, OW Waduk Darma menyimpan permasalahan.
Terlihat mencolok sebuah spanduk penolakan beroperasinya OW Waduk darma dari sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Tidak terima sudah beroperasi, dan dikelola Pemprov Jabar, Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kuningan, menyegel OW Waduk Darma. Pasalnya, belum tuntasnya pembayaran Revitalisasi Waduk Darma dari APBD Pemprov Jabar Tahun 2021 terpasang di dalam objek wisata
Beberapa spanduk berwarna dasar kuning tersebut bertuliskan “Kami Menolak Kegiatan Apapun di Waduk Darma Sebelum Penyelesaian Pembayaran”.
Sebelumnya juga terjadi adu mulut dalam sebuah video yang beredar, yang ditengahi aparat keamanan. Ternyata, adu mulut yang terjadi itu antara perwakilan mitra kerja dan subkon penyedia jasa revitalisasi Waduk Darma, didampingi Ormas.
“Saya sebagai Ketua Ormas Gibas merasa prihatin dengan polemik pembangunan revitalisasi Obyek Wisata Waduk Darma yang belum terselesaikan kepada pendor warung-warung dan juga tenaga kerja. Mereka belum dibayar, sementara mereka sudah berkeringat ikut membangun hingga pembangunan selesai,” ungkap Ketua Gibas Resort Kuningan, Manaf Suharnaf, Rabu (26/4)
Akar permasalahannya, ungkap Manaf, adalah dari penerapan denda Pemprov Jabar yang diluar nalar sampai Rp6,6 miliar. Disinilah Ormas Gibas akan berjuang sampai titik darah penghabisan membela masyarakat Kuningan khususnya masyarakat sekitar Waduk Darma.
Apalagi, belum juga selesai permasalahan, muncul lagi pengelolaan Waduk Darma diambil oleh PT Jaswita yang notabene Perumda Propinsi Jabar. Sungguh tidak elok selama puluhan tahun Waduk Darma dikelola oleh Pemkab Kuningan, kenapa dengan mudahnya Pemprov Jabar mengambil alih pengelolaan dengan dasar anggaran revitalisasi dari APBD 1 Jabar.
“Terlihat sekali ketidakadilan Pemprov Jabar. Kalau hanya pembangunan dasarnya, Pemkab Kuningan juga mampu membangunnya. Janganlah dijadikan dasar karena APBD 1, lalu serta merta pengelolaan langsung diambil oleh Pemprov Jabar,” tandas Manaf
Ditegaskan, bahwa Ia akan berjuang merebut kembali pengelolaan Waduk Darma oleh Pemkab Kuningan. Dimana nanti kewenangan Bupati Kuningan menyerahkan ke siapa pengelolaan waduk darma karena ada di wilayah teritorial Kabupaten Kuningan.
“Saya akan berjuang maksimal untuk tidak diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar,” tandasnya. (rls)













































































































Discussion about this post