KOTA CIREBON, (FC).- Pengacara dan Praktisi Hukum Furqon Nurzaman, buka suara, terkait isu adanya pecah kongsi antara Wali Kota Cirebon Effendi Edo dengan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati dan suaminya.
Isu tersebut berseliweran di berbagai media sosial maupun media online. Apalagi ada kabar, bahwa H. Handoyo (suami Siti Farida) melaporkan Edo ke Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana.
“Saya berharap kedua belah pihak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” jelasnya kepada wartawan, Jumat sore (12/9/2025).
Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap harus fokus untuk merumuskan kembali cita- cita untuk mewujudkan Kota Cirebon yang “Setara Berkelanjutan”.
“Sebagai masyarakat, harapannya mereka bisa dapat duduk bersama, merumuskan kembali cita- cita untuk mewujudkan Kota Cirebon yang lebih baik. Bangun pikiran yang sehat dan kesampingkan pihal-pihak yang senang dengan adu domba,” kata Furqon.
Masih kata Furqon, jika benar laporan ke Polda Jabar ini benar, maka laporan yang dilakukan H. Handoyo kepada Wali Kota Cirebon ke atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak beralasan hukum.
Furqon menilai, justru hal tersebut dapat merugikan pihak H. Handoyo karena pada dasarnya semua mengetahui jika pelapor adalah suami dari Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati.
“Historis tidak bisa dihilangkan begitu saja karena hal tersebut merupakan notoir feiten (hal yang sudah diketahui umum tidak perlu dibuktikan lagi). Komitmen politik merupakan persoalan moral, jadi tidak pada tempatnya apabila ditarik pada ranah hukum,” tuturnya.
Kasus ini muncul diberbagai media online yang mengindikasikan seorang pengusaha bernama H. Handoyo, yang disebut sebagai pemberi pinjaman Rp20 miliar tersebut, melaporkannya ke Polda Jabar. Laporan yang dilayangkan mencakup dugaan tindak pidana dengan terlapor Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Namun sampai saat inipun baik dari pihak H. Handoyo maupun Wali Kota Cirebon, belum mengeluarkan pernyataan resminya. (Agus)











































































































Discussion about this post