KAB.CIREBON, (FC).- Forum RW Dusun Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mendesak DPUTR dan Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga tidak berizin di sepanjang jalan Cendana Raya, Cirebon Girang.
Pasalnya, selain dikeluhkan warga perumahan Arumsari, juga bangunan liar PKL itu dibangun di atas saluran irigasi yang sering mengakibatkan banjir saat musim hujan.
Selain mengakibatkan banjir, keberadaan bangunan PKL liar tersebut justru mengakibatkan lingkungan sekitar menjadi kumuh. Padahal kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan wisata kuliner di Kabupaten Cirebon.
Ketua RW 7, Dusun Arumsari, Budi mengatakan ada sekitar kurang lebih 30 bangunan liar baik yang semi permanen maupun permanen mereka menjalankan aktivitas usaha seperti warung, kios rongsok, cuci motor dan kios sayur.
Ia mengaku, banjir kerap terjadi saat musim hujan. Itu terjadi akibat drainase tidak maksimal karena aliran air dari jalan tertutup bangunan – bangunan liar.
“Pantas saja drainase yang fungsinya sebagai saluran air tertutup bangunan, dampaknya saluran tidak lancar hingga menimbulkan banjir,” ungkapnya, Selasa (5/8).
Ia juga mengatakan, keluhan warga ini sudah sering disampaikan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait padahal saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon sudah ada jawaban, bahwa penertiban dan pembongkaran akan dilakukan setelah dari Kawasan Batik Trusmi.
“Hingga kini belum ada penertiban maupun pembongkaran bangunan liar yang menutupi drainase itu. Bahkan, justru ada beberapa bangunan baru, di sana sudah satu bulan kami menunggu penertiban itu dilakukan,” katanya.
Sementara, Ketua Forum RW Arumsari, Fiqih Ramadhan menegaskan, bangunan PKL liar yang berada lahan desa itu belum mengantongi izin resmi dari pihak manapun. Bahkan, selaku ketua Forum RW pun dirinya tidak pernah memberikan izin kepada para pedagang.
“Saya selaku ketua Forum RW tidak memberikan ijin kepada bangunan liar dan pedagang kaki lima di wilayahnya, karena membuat dampak besar banjir bagi Dusun Arumsari setiap musim hujan,” paparnya.
Atas permasalahan tersebut, pihaknya berharap kepada dinas terkait bisa segera bertindak untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut.
Sebelumnya beredar kabar, ada dugaan transaksi ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum untuk memperjualbelikan lahan tersebut dengan harga beragam. Bangunan ilegal itu diharapkan bisa segera ditertibkan, sehingga masyarakat terhindar dari bencana banjir.
“Sudah jelas tidak berizin, seharusnya mereka sadar dan tidak mendirikan bangunan yang bisa merugikan masyarakat, apalagi sampai ada praktik jual beli bangunan dan lahan kami meminta dinas terkait segera ambil tindakan,” tandasnya. (Johan)














































































































Discussion about this post