KAB. CIREBON, (FC).- Belasan ODGJ di Kecamatan Gebang tengah melakukan perekaman e-KTP bertempat di kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (4/12). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Forum Komunikasi Warga Sutajaya Gebang (FKWSG) bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Gebang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gebang dan Dinas Kependudukan dan Pencaatatan Sipil Kabupaten Cirebon.
Hal ini dilakukan, karena sering ditemukan kesulitan dan dipandang sebelah mata saat orang dalam gangguan jiwa melakukan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit, sehingga perlu adanya perlindungan dan jaminan kepada para penyandang ODGJ.
Hal tersebut dikatakan penanggungjawab kegiatan dari FKWSG yang juga penggiat sosial ODGJ, Cirebon Timur, Ahmad Kamaludin kepada FC saat pelaksanaan perekaman e-KTP bagi penyandang ODGJ di Kecamatan Gebang. “Kami sering menemukan ODGJ sakit atau mengalami kecelakaan hingga mengharuskan membawanya ke rumah sakit, tapi karena tidak memiliki adminduk kami mengalami kesulitan,” katanya.
Amal sapaan akrabnya menyebut, saat di rumah sakit mereka sering terbentur persoalan penanggungjawab pembiayaan prngobatan dan perawatan ODGJ. Dalam kondisi tersebut juga, hanya bisa menghubungi instansi pemerintahan terkait seperti dinas kesehatan dan juga dinas sosial. Lanjutnya, dengan seringnya menemukan kasus-kasus seperti itu membuat dirinya berpikir bagaimana caranya ketika menemukan kasus serupa, tidak terbentur permasalahan penanganan pembiayaan pengobatan dan perawatan ODGJ tersebut. “Karena mereka ini rata-rata tidak memiliki e-KTP, sehingga ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan yang harus dilakukan penanganan medis di rumah sakit, ODGJ tersebut terbentur tidak memiliki kartu BPJS,” katanya.
Masih dikatakan Amal, dari kejadian tersebut, akhirnya pihaknya mengupayakan agar para ODGJ itu untuk memiliki e-KTP dan kartu BPJS. Kemudian lanjutnya, pihaknya mencoba melakukan komunikasi dengan instansi-instansi terkait seperti dinas kesehatan dan penyelenggara BPJS. Menurutnya dari komunikasi yang dilakukannya, mereka ini harus memiliki E-KTP, kemudian dirinya menindaklanjuti ke pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan TKSK untuk mendata warganya yang menderita ODGJ, dan juga puskesmas setempat.
Dikatakannya, setelah berbagai komunikasi dilakukannya, dirinya berkoordinasi Diusdukcapil Kabupaten Cirebon untuk membantu proses pembuatan e-KTP khusus ODGJ. “Alhamdulillah akhirnya hari ini, (kemarin,red) para ODGJ yang telah di data atas dasar persetujuan keluarganya melakukan proses perekaman pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Gebang,” paparnya.
Dirinya berharap ke depan setelah para ODGJ ini memiliki e-KTP dan juga kartu BPJS para ODGJ ini tidak akan lagi dipandang sebelah mata ketika ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis juga bantuan sosial lainnya. Ada sekitar 26 ODGJ yang terdaftar namun yang melakukan perekaman e-KTP hari ini diikuti 13 ODGJ.
“Kita berupaya menghapus stigma buruk kepada para mereka, yakni dengan memanusiakan para ODGJ tersebut, karena mereka juga adalah warga negara yang berhak memiliki kartu kependudukan dan memiliki hak dalam menerima bantuan sosial dari program pemerintah yang hampir semuanya berbasis e-KTP,” ungkapnya. (Nawawi)