KOTA CIREBON, (FC).- Belum genap sebulan kejadian longsor di Galian C Gunung Kuda Kabupaten Cirebon yang memakan korban belasan jiwa, kejadian serupa terjadi di Eks Galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu pagi (18/6/2025).
Kakak beradik yakni Dani Danara (29) dan Ryan Andrian Pamungkas (23) warga Karanganyar Kedung Jumbleng RT/02 RW/10 Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, tewas tertimbun longsoran tebing setinggi 20 meter saat keduanya tengah menggali pasir. Truk untuk memuat hasil galiannya pun ikut tertimbun material yang cukup tebal.
Dua temannya berhasil menyelamatkan diri.
“Ya benar, terjadi longsor memakan korban di Kedung Jumbleng. Tadi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Korbannya ada dua orang yang masih tertimbun, tapi di lokasi katanya ada empat orang, selamat dua orang,” ujar Mistari, salah satu saksi sekaligus warga sekitar.
Mistari mengaku mengenal baik dua korban yang masih tertimbun, yaitu Riyan dan Dani. Keduanya diketahui masih berusia muda dan bekerja di lokasi yang sama sebagai pengangkut pasir.
“Itu korban rekan saya juga, namanya Riyan dan Dani. Mereka masih muda. Ada mobil truk yang ikut tertimbun juga, yang digunakan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya juga bekerja di lokasi galian tersebut sebagai sopir truk pengangkut pasir, namun di titik berbeda dari tempat kejadian.
“Saya juga aktivitas di sini, tapi sebagai sopir. Tapi saya mah sopirin truk yang ngambil di titik yang beda, meskipun satu lokasi. Ini tambang pasir buat material,” tambahnya.
Proses Evakuasi Korban
Sementara proses evakuasi korban membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya alat berat (beko) kesulitan masuk ke lokasi, karena disamping terjal sempitnya akses ke lokasi menyulitkan operator untuk masuk.
Setelah beko berhasil masuk, pencairan korban memakan waktu sekitar 4 jam. Material longsoran yang tebal dan kekhawatiran akan longsoran susulan dari tebing, membuat kehati-hatian proses pencarian.
Sekitar Jam 16.00 beko berhasil mengevakuasi truk, bersamaan dengan itu, satu persatu korban berhasil diangkat dari lokasi longsor.
Ada tiga kantong jenazah terlihat dilokasi, padahal hanya ada dua korban. Dari petugas yang enggan disebutkan namanya menuturkan, satu kantong jenazah berisi jenazah utuh. Dua kantong lagi berisi potongan anggota tubuh dari satu korban lainnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, korban berhasil dievakuasi dari lokasi longsor. Kondisi korban satu relatif utuh, namun yang satu lagi tidak utuh lagi atau hancur.
“Jadi sore ini pencairan sudah kita hentikan, sudah juga berkoordinasi dengan keluarga korban, diputuskan keluarga korban untuk langsung dilakukan pemakaman,” jelas Kapolres.
Lokasi Sudah Lama Ditutup
Kapolres menegaskan, Eks Galian C ini sudah lama ditutup dan tidak boleh ada kegiatan apapun di dalamnya. Disamping itu, sosialisasi larangan sudah dilakukan mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Pemda dan Forkopimda.
“Bersama Forkopimda kita sudah pasang plang dan spanduk larangan kegiatan penambangan di eks Galian C ini. Namun ada sejumlah masyarakat yang secara ilegal kembali melakukan kegiatan penambangan secara tradisional,” ungkapnya.
Pihaknya segera membahas dengan Forkopimda, agar eks Galian C ini tidak bisa diakses atau dimasuki oleh masyarakat maupun truk pengangkut.
“Nanti kita akan intensifkan lagi patroli di kawasan ini, guna mencegah adanya kegiatan serupa dan memantau plang, spanduk dan police line yang terpasang,” imbuhnya .
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait melakukan kunjungan langsung ke lokasi longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Setibanya di lokasi, Wali Kota memastikan bahwa ada dua korban masih tertimbun di lokasi. Sementara tiga orang lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Korban yang tertimbun merupakan warga setempat dari Kedung Jumbleng, Argasunya.
“Kami turut berduka atas insiden yang terjadi. Sebetulnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area galian C, pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” jelas Wali Kota.
Wali Kota mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut merupakan tindakan ilegal dan membahayakan keselamatan. “Meskipun sudah ada larangan dan peringatan, masih ada yang melakukan penambangan secara diam-diam,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah melakukan upaya evakuasi korban tertimbun dengan memperhatikan kondisi tanah agar proses penyelamatan dapat berjalan aman dan efektif.
“Kami sedang menilai kondisi lokasi apakah memungkinkan menggunakan alat berat untuk evakuasi atau tidak, demi keselamatan tim penyelamat,” terang Wali Kota.
Berencana Menutup Seluruh Akses Menuju Tambang
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah daerah berencana menutup seluruh akses menuju tambang galian C di Argasunya. Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal.
“Penambangan di area ini sudah kami larang secara tegas. Ke depan, akses menuju lokasi akan kami tutup untuk mencegah adanya aktivitas yang membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Cirebon menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan menjaga keamanan wilayah. (Agus Rahmat)
Discussion about this post