KAB.CIREBON, (FC).- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mengumumkan kesembuhan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon,
Nanan Abdul Manan mengatakan, terdapat dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Cirebon yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumah. Namun setiba dirumahnya tetap harus mengkarantina diri selama 14 hari kedepan.
“Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah satu pasien dari RSD Gunungjati dan satunya lagi dari RSUD Waled Kabupaten Cirebon. Dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Cirebon tinggal 2 orang lagi, “kata Nanan Abdul Manan melaui pesan WhatsApp nya.
Sementara itu dari pasien dalam pengawasan (PDP) yang berjumlah 42 orang tersebut yang masih dalam pengawasan sebanyak 5 orang, dan 8 orang meninggal dunia serta yang sudah sembuhnya sebanyak 29 orang.
“Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dalam pemantauan ada 15 orang lagi dari 157 orang dan dinyatakan selesai pemantauan sebanyak 139 orang serta yang meninggal dunia 3 orang,” jelasnya. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post