KOTA CIREBON, (FC).- Di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD, tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiasi Pemkot Cirebon disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (22/11).
Tiga raperda tersebut disetujui menjadi produk hukum daerah terkait dengan penambahan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5/2108 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Cirebon, dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut diambil keputusan untuk menyetujui ketiga raperda menjadi perda.
Ketiga raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan walikota Cirebon pada 13 September 2021, disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum, dan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.
Bahkan sebelum disetujui, ketiga raperda tersebut juga sudah difasilitasi gubernur Jawa Barat, sehingga sudah bisa diambil keputusan menjadi perda melalui rapat paripurna.
“Ketiga raperda ini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang sehat, tangguh, mandiri serta memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis dalam pidatonya menyampaikan terimakasih, kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada pansus yang telah membahas tiga raperda ini hingga disetujui menjadi perda.
Menurutnya, BUMD dituntut harus memiliki peran, daya saing, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha.
Karena itu, BUMD harus dioptimalkan membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan dan persetujuan ketiga raperda ini menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon ini,” imbuhnya.
Sementara pada pandangan fraksi-fraksi, secara keseluruhan menyetujui tiga raperda tersebut.
Umumnya meminta agar penyertaan modal ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dan secara signifikan dapat meningkatkan kinerja BUMD yang diberikan penyertaan modal. (Agus)














































































































Discussion about this post