INDRAMAYU, (FC).- Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu menawarkan pengelolaan objek wisata milik pemerintah daerah kepada pihak swasta.
Kepala Dispara Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengatakan, pengelolaan destinasi wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu selama ini dinilai kurang efektif karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan dari tiket pengunjung.
“Sebagai contoh, biaya pengelolaan Pantai Tirtamaya mencapai sekitar Rp380 juta per tahun, sementara pendapatannya hanya sekitar Rp280 juta per tahun. Ini jelas tidak sebanding,” ujar Syadali saat ditemui di Kantor Dispara Kabupaten Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Indramayu, Rabu (14/1).
Syadali mengungkapkan, selain Pantai Tirtamaya, Pemkab Indramayu saat ini mengelola sedikitnya 14 destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, seluruhnya belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar destinasi wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah justru mengalami defisit karena biaya operasional masih lebih tinggi dibandingkan pendapatannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkab Indramayu memilih menawarkan pengelolaan objek wisata tersebut kepada pihak swasta melalui skema kerja sama bagi hasil. Kebijakan ini juga telah mendapatkan persetujuan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
“Bupati sudah memutuskan agar pengelolaan destinasi wisata diserahkan kepada pihak ketiga, dengan konsep dan desain pengembangan sepenuhnya diserahkan kepada investor,” kata Syadali.
Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah investor yang menyatakan ketertarikannya, salah satunya untuk mengelola Kawasan Wisata Bojongsari yang berada di Kecamatan Indramayu.
Kawasan tersebut memiliki berbagai fasilitas wisata, seperti waterboom, air terjun buatan, Gedung Iptek Mutiara Bangsa, dan sejumlah wahana lainnya.
Pemkab Indramayu, lanjut Syadali, juga telah menyiapkan regulasi terkait kerja sama pengelolaan destinasi wisata dengan pihak swasta menggunakan sistem bagi hasil.
“Dengan skema ini, Pemkab Indramayu tetap mendapatkan PAD tanpa harus menanggung biaya operasional. Sementara pihak swasta diberi keleluasaan dalam pengembangan konsep agar destinasi wisata lebih menarik dan kompetitif,” pungkasnya. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post