KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) didampingi KPU Kota Cirebon, mulai turun ke sekolah-sekolah.
Hal ini untuk perekaman data atau identitas para siswa yang sudah memasuki usia 16 dan 17 tahun, yang selanjutnya akan diberikan KTP. Apalagi pada Pemilu Tahun 2024 nanti, mereka adalah pemilih pemula, yang memiliki hak suara.
Sasaran pertama perekamaan identitas siswa SMA yang berdomisili di Kota Cirebon adalah di SMAN 2. Kemudian sejumlah SMA/SMK lainnya yang sudah menjadi jadwal perekaman data tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengatakan, menurut data yang diterima dari pusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 7.407 pemilih pemula yang wajib KTP baru khusus warga Kota Cirebon.
Karena pada saat 14 Februari 2024 nanti, genap berusia 17 dan memiliki hak pilih. Atas hal itu, Disdukcapil memulai perekaman bagi mereka yang sekarang berusia 15 tahun atau saat ini 17 tahun, sehingga saat pencoblosan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Rata-rata di setiap sekolah tingkat menengah atas, ada sekitar 300 sampai 500 sasaran, dari jumlah 7.407 sasaran. Sebanyak 4.662 sasaran mereka yang bersekolah di Kota Cirebon. Sisanya tersebar, ada yang di Kabupaten, bahkan luar kota. Tapi merupakan warga kita,” jelasnya Kamis (2/2).
Di luar yang menjadi sasaran sejumlah 7.407 tersebut, lanjut Atang, ada beberapa yang menjadi sasaran. Padahal sudah dewasa, usianya di atas 17 tahun. Sehingga juga menjadi target perekaman. Ada siswa dari Kota Cirebon yang bersekolah diluar kota, pihaknya akan menjadwalkan ke RW domisili untuk dijadwalkan perekaman datanya.
“Mereka yang disasar adalah pemula yang sampai berulang tahun tanggal 14 Februari. Atau saat pemilu, usianya pas 17 tahun. Tapi ada tambahan sasaran, dewasa 5 orang yang belum perekaman,” lanjut Atang.
Turunnya petugas Disdukcapil ke sekolah-sekolah, dijelaskan Atang, sementara ini adalah untuk melakukan perekaman terlebih dahulu. Sementara, dokumen kependudukan KTP, akan diserahkan tepat saat mereka berusia 17 tahun.
Hal ini dimaksudkan, agar saat berusia 17 tahun, mereka langsung memiliki e-KTP. Terlebih saat ini, menuju pesta demokrasi pemilu, yang mana mereka harus dipastikan bisa mempergunakan hak pilihnya. Salah satu basis datanya adalah e-KTP.
“Ini baru perekaman saja. Nanti pas mereka genap berusia 17 tahun, baru e-KTP nya kita berikan. Teknisnya, kita inginnya diserahkan ke sekolah-sekolah,” jelas Atang.
Saat ini, lanjutnya, Disdukcapil sudah menyusun jadwal turun ke sekolah untuk melakukan perekaman. Di beberapa sekolah bahkan tak cukup hanya satu hari, karena ada sekolah yang sasarannya sampai 500 siswa.
Ada empat sekolah yang jadwalnya sudah disusun. Yakni di SMAN 2 Kota Cirebon pada tanggal 1, 3 dan 6 Februari. Di SMAN 1 Kota Cirebon pada tanggal 8, 10 dan 27 Februari.
Di SMK Wahidin tanggal 13, 15 dan 17 Februari. Serta di SMAN 8 Kota Cirebon tanggal 20, 22 dan 24 Februari.
“Ini instruksi langsung dari Kemendagri. Kami sudah jadwalkan di empat sekolah. Targetnya, sebelum pemilu bisa selesai, agar para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya. Jadwal selanjutnya, akan kita susun untuk sekolah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Koordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Dra Nur Dewi Kurniyawati juga ikut turun bersama Disdukcapil, memantau perekaman di SMAN 2 Kota Cirebon.
KPU, kata Dewi, harus memastikan, mereka yang berumur 17 tahun saat pemilu, punya hak pilih dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Iya, kita ikut memantau Capil yang melakukan perekaman. Jadi mereka saat pemilu, 17 tahun bisa ikut mencoblos,” tutupnya. (Agus)












































































































Discussion about this post