KUNINGAN, (FC).- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap YM (22), penyandang disabilitas tuna wicara asal Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, menyita perhatian publik.
Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan akibat kondisi yang dialaminya usai ditemukan di sebuah kamar kos di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Duka mendalam masih dirasakan keluarga korban. Sebagai bentuk kepedulian, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Bunda Ela, mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Pada saat bersamaan, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar juga melakukan sambungan video call dengan keluarga korban guna menyampaikan belasungkawa secara langsung.
“Kami turut prihatin dan berduka atas musibah yang dialami almarhumah. Pemerintah daerah akan memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga,” ujar Dian, Jumat (22/5).
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui bekerja di sebuah pabrik sepatu di wilayah Brebes selama kurang lebih satu tahun terakhir. Namun, beberapa hari sebelum ditemukan, keluarga kehilangan kontak dengan korban.
Merasa khawatir, pacar korban berinisial G kemudian mendatangi kamar kos korban di Brebes. Saat pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri tanpa busana.
Keluarga juga mengaku melihat adanya bercak muntahan, kotoran, dan darah di lokasi kejadian melalui sambungan video call.
“Saya tahu dari pacarnya yang video call saat sampai di sana dan memperlihatkan kondisi adik saya yang tidak sadarkan diri dan tanpa busana,” ujar kakak korban.
Korban kemudian dibawa pulang ke Kabupaten Kuningan dan sempat menjalani perawatan di RS Sidawangi. Selama dirawat, kondisi psikologis korban disebut mengalami trauma berat.
Keluarga menyebut korban kerap histeris setiap kali melihat laki-laki mendekat. Selain itu, korban juga diduga sempat memberikan isyarat telah dicekoki obat oleh rekan kerjanya sesama penyandang disabilitas.
“Adik saya katanya dicekoki obat oleh temannya,” kata pihak keluarga.
Korban juga sempat memberikan isyarat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Setelah sempat dipulangkan ke rumah, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 7 Mei 2026.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian di wilayah Brebes.
Mereka juga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berinisial R diduga melarikan diri setelah sempat diperiksa aparat penegak hukum.
“Kami mendapat informasi dari perusahaan tempat adik bekerja kalau R sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Kami kecewa karena sebelumnya R disebut sudah mengakui saat diperiksa,” ujar keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Keluarga berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Angga)












































































































Discussion about this post