KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, merupakan salah satu instansi yang mendapatkan amanah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kepala DSP3A Santi Rahayu menyampaikan, seperti tahun 2020 lalu, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan berupa kebutuhan pokok, yang akan didistribusikan lewat pihak Kantor Pos.
“Tahun ini, sebelum bantuan disalurkan, akan dilakukan pendataan kembali penerima bansos ini. Pendataan ini sebagai upaya verifikasi, agar bila ada yang belum mendapatkan bantuan bisa masuk tahun ini,” ujarnya kepada FC, Selasa (5/1).
Tapi dari data sebelumnya, ada 2.175 Rumah Tangga Sasaran (RTS), ini yang perlu diverifikasi kembali. Apakah ada yang belum dimasukkan, apakah kurang tepat sasaran, sudah pindah, meninggal atau lainnya. Jadi angka 2.175 RTS itu belum final, kemungkinan ada koreksi atau perbaikan menunggu tim verifikasi.
Diungkapkannya, anggaran bansos tahun ini bersumber dari APBD Tahun 2021. Sedangkan distribusinya, penerima atau RTS akan menerima tiga kali dalam setahun. Dengan nilai bansos dalam bentuk sembako Rp280 ribu.
“Mudah-mudahan data yang baru akan lebih valid, dan dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” harapnya. (Agus)
Discussion about this post