KAB. CIREBON, (FC). Setiap akhir tahun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jati (dahulu PDAM Tirta jati) melakukan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan hasilnya selalu diaudit oleh Inspektorat, BPKP atau pun BPK. Di dalam RKAP tersebut berupa rencana kegiatan yang sudah dan akan dilakukan termasuk anggarannya.
Demikian diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirta Jati, H. Suharyadi didampingi jajaran direksi usai melakukan kegiatan di ruang kerjanya, Selasa (28/7).
“Setiap tahun kami melakukan RKAP. Di dalamnya berisi hasil kerja tahun berjalan dan rencana kerja tahun depannya termasuk anggaran yang dipakai ataupun yang akan dipakai. Selain itu laporan Rugi/Laba tahun berjalan dan hasil selalui diaudit oleh BPKP/BPK,” ujar Suharyadi.
Yang ikut dalam RKAP tersebut, jelas H. Suharyati, selain jajaran direksi Perumda Tirta Jati juga Dewan Pengawas yang tugasnya selain mengawasi kegiatan Perumda Tirta Jati juga sebagai kepanjangtanganan pemilik modal yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Di Dewan Pengawas ada 3 orang, 1 orang perwakilan dari masyarakat dan 2 orang dari birokrat. Jadi setiap RKAP kami selalu diawasi oleh pemerintah daerah. Kalau ada pejabat yang melaporkan Perumda Tirta Jati, saya gak ngerti apa yang ada dalam pikirannya,” jelas Suharyadi. (Mawa Bagja)















































































































Discussion about this post