KUNINGAN, (FC). – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2026.
Musrenbang itu dibuka Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), Senin (5/5) dihadiri berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Hadir pula narasumber dari tingkat pusat dan provinsi, yakni Dr. rer.nat Jayadi, dari Bappenas/Kementerian PPN, dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hadir pula Wabup Kuningan, Ketua DPRD Kuningan, jajaran Forkopimda, Pj Sekda, para Staf Ahli Bupati dan Asda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK dan Plt. Ketua DWP, Camat se-Kabupaten Kuningan, serta perwakilan instansi vertikal, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.
Bupati Dian menyampaikan, bahwa kunci keberhasilan pembangunan terletak pada sinergi dan kolaborasi antar semua pihak.
“Semangat pembangunan Kabupaten Kuningan harus menjadi bagian penting dari semangat pembangunan Provinsi Jawa Barat Istimewa dan nuansa utuh semangat pembangunan nasional: Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Dian
Musrenbang, menurut Dian, merupakan momentum krusial untuk menerjemahkan visi dan misi ke dalam dokumen perencanaan strategis lima tahunan.
“Kita akan bersama-sama menyusun perencanaan yang membumi dan berdampak, membutuhkan data akurat, analisis tajam, serta menjaga ‘rasa dan cinta’ agar pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Dian
Disebutkan Dian tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara simultan menyusun tiga dokumen perencanaan penting, yaitu RPJMD 2025-2029, RKPD 2026, dan Perubahan RKPD 2025.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD dan RKPD yang digabungkan merupakan wujud kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, namun diyakini tidak mengurangi urgensi dan makna kegiatan.
Tujuan utama Musrenbang, masih Dian, untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengkayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD dan RKPD.
Dian juga kembali memaparkan Visi Kabupaten Kuningan 2025-2029 yakni “Kuningan Melesat” (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh).
Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi pembangunan yang berfokus pada reformasi birokrasi, pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, penguatan nilai agamis dan budaya, serta peningkatan kualitas layanan dasar dan ketahanan sosial.
Menghadapi tantangan fiskal daerah, Dian mendorong perubahan pola pikir dari orientasi belanja menjadi fokus pada dampak program dan upaya proaktif mencari sumber pendanaan alternatif.
“Mari kita ubah mindset. Kita harus berkomitmen mencari sumber pendanaan. Saya menyebutnya ‘ngamen’ ke provinsi, kementerian, dan lembaga mitra. Ayo semua bergerak Rikat, Rampak, Rancage!” ungkap Dian
Dian berharap Musrenbang ini menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Kuningan.
Dian juga mengingatkan nilai kearifan Sunda Runtut Raut Sauyunan Sabobot Sapihanean sebagai semangat kebersamaan dalam membangun daerah. (Ali)
Discussion about this post