KAB. CIREBON, (FC).- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Hj. Rd. Sri Heviyana secara langsung meninjau pelaksanaan penyemprotan disinfektan di Kantor Kelurahan Kemantren dan Masjid Nur Aswitiyah Kelurahan Kemantren Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Sabtu (21/3).
Diungkapkan Hj. Heviyana, penyemprotan disinfektan kantor kelurahan dan Masjid Nur Aswitiyah merupakan program kerja Pengurus PMI Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian PMI Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi makin meluasnya penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Cirebon khususnya di Kelurahan Kemantren,” ungkapnya didampingi beberapa pengurus PMI lain.
Dijelaskan Hj. Heviyana, seperti diketahui berdasarkan penjelasan dari Gubernur Jawa Barat Beberapa waktu yang lalu bahwa Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19 tersebut. Sehingga menurutnya harus ada kerjasama seluruh dinas terkait termasuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kita kan tahu bahwa Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19, sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak, tidak hanya Bupati, Dinas Kesehatan, PMI, akan tetapi masyarakat juga ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19,” jelasnya.














































































































Discussion about this post