KUNINGAN, (FC).- Adanya isu intervensi dari DPP PDIP terhadap salah satu nama pejabat yang lolos dalam tiga besar untuk mengisi posisi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) dibantah oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.
Menurutnya isu adanya intervensi dari salah seorang anggota DPR RI sekaligus anggota DPP PDIP itu tidak benar.
“Tidak ada itu, tidak mungkin. Kita kan independen keputusan tidak bisa sepihak, meskipun saya berada di partai itu,” ujar Zul yang juga sebagai Sekretaris DPC PDIP Kuningan, Sabtu (21/3).
Untuk posisi Sekwan, Zul menjelaskan sesuai aturan perundang – undangan, Sekwan berbeda dengan SKPD lainnya, karena secara administrasi bertanggung jawab kepada Pemda, secara operasional bertanggungjawab kepada anggota DPRD.
“Maka jabatan sekwan tidak serta merta diputuskan bupati. Tapi bupati mengusulkan ke DPRD,” kata Zul.
Sebagaimana dimaklum, masih Zul, Pemda sudah melakukan proses Open Bidding termasuk didalamnya untuk posisi Sekwan. Dan baru tadi malam pihaknya menerima surat dari Pemda.
“Ada tiga nama, Guruh Irawan Zulkarnaen, M.Nurdijanto dan Uu Kusmana. Kami akan membahas, tidak bisa sendiri. Setelah nanti kita rapatkan dan konsultasi ke Banmus kita akan mengusulkan satu orang kepada Bupati,” jelas Zul.
Tentunya memutuskan nama – nama tersebut secara kolektif kolegial melalui musyawarah mufakat, tidak mungkin nanti hasilnya 2:2, bisa saja 4:0 atau 3:1. Dan kriteria menjadi Sekwan itu harus bisa menfasilitas tugas pokok dan fungsi DPRD.
“Senin (hari ini) kita rapat pimpinan, siang kita Banmus, baru setelah itu kita balas surat dari Pemda, agar bisa segera diproses kembali,” ujar Zul.
Sementara itu, Pengamat Kuningan Sujarwo menyebutkan ketiga kandidat untuk menjadi seorang Sekwan memiliki peluang yang sama, tidak ada yang diistimewakan bahkan ada intervensi dari salah satu partai.
“Guruh dan Uu memiliki rekam jejak yang sama, pernah memberi “pelayanan” kepada pimpinan dalam kapasitasnya waktu itu sebagai Kabag Umum Setda. Sementara M. Nurdijanto, dinilai sudah lebih memahami dan menguasai “lapangan” serta sudah paham betul seluk beluk tugas di Setwan,” jelas Mang Ewo.
Yang perlu dipahami oleh siapapun, masih Mang Ewo, siapapun yang akan mendapat kepepercayaan sebagai Sekwan, Bupati harus berkonsultasi dan mendapat semacam “persetujuan” dari unsur Pimpinan Dewan. (Ali)














































































































Discussion about this post