KUNINGAN, (FC).- Rencana pelantikan pejabat eselon II hasil dari lelang jabatan diprediksi tidak sesuai jadual. Meskipun tiga besar dari 11 jabatan yang dilelangkan sudah keluar nama – namanya.
Diungkapkan Ketua Pansel JPT, H. Dian Rachmat Yanuar bahwa benar proses lelang jabatan telah selesai untuk tiga besar. Namun tahapan selanjutnya pihaknya harus meminta rekomendasi kepada KASN untuk pesetujuan proses selanjutnya.
Dikarenakan ada satu jabatan yang belum mendapat tuntas yaitu jabatan Sekretaris DPRD atau Sekwan, menurut Dian, sesuai aturan pada Permenpan RB harus mendapat persetujuan dari DPRD Kuningan. sehingga pihaknya wajib melayangkan permohonan rekomendasi ke DPRD Kuningan.
“Kita sudah layangkan ke DPRD, semoga cepat ada jawaban. Sehingga kita bisa segera berproses ke tahap selanjutnya,” kata Dian.
Dian berharap Senin besok (hari ini) rekomendasi dari DPRD sudah selesai. Dan usai itu diakuinya kendala kedua yaitu masalah wabah Corona juga menjadi kendala. Pihaknya sedang mencoba untuk bisa mengirimkan rekomendasi via elektronik ke KASN. Jika memang tidak bisa maka harus ke Jakarta agar lebih cepat.
“Kalau via elektronik, kita takutnya akan membutuhkan waktu yang lama jika tidak di kawal. Jika memang kita harus ke Jakarta, ya mau tidak mau harus kesana agar bisa cepat dan target sesuai dengan jadual awal. Jadi kemungkinan bisa diundur bisa tidak,” jelas Dian.
Disamping itu, Dian menyebutkan tiga besar yang sudah diumumkan itu merupakan potret kualitas para pejabat di Kuningan baginya itu merupakan kacamata pejabat Kuningan kedepan.
Untuk itu, Dian meminta apapun keputusan nanti, siapapun yang jadi agar pejabat yang belum mendapat rizkinya bisa tetap semangat. Jangan patah arah, sebab pintu kesuksesan menurutnya masih banyak pintu lainnya.
“Kadang kita lupa, di samping pintu itu ada jendela – jendela kesuksesan lainnya di masa mendatang. Ini kan tidak hanya hari ini saja. Kan tahun ini saja di bulan Agustus kita juga akan buka open bidding lagi mengisi jabatan yang kosong tahun ini sebanyak 4 jabatan. Bahkan tahun 2021 juga ada 6 jabatan kalau tidak salah,” jelas Dian.
Untuk siapa yang dipilih, Dian menyerahkan sepenuhnya pada User (bupati) selaku pemegang kebijakan tertinggi. Ia lebih tahu siapa yang akan dipilih nanti, pihaknya tidak mungkin intervensi.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengaku bahwa tiga besar hasil lelang jabatan murni tanpa ada intervensi maupun rekayasa. Bagi yang lolos menurutnya merupakan catatan baik untuknya.
Dugaan mundurnya waktu pelantikan, Acep hanya bisa menunggu rekomendasi dari KASN. Jika belum ada tentu pihaknya belum bisa melaksanakan agenda penetapan hingga pelantikan.
“Kita tunggu saja jawaban dari KASN. Kan situasi juga masih darurat Corona, semoga tidak ada hambatan,” jelas Acep. (Ali)











































































































Discussion about this post