KOTA CIREBON, (FC).- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sie Propam menggelar operasi Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personel terkait judi online dan pinjaman online.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan STR/285/VI/ HUK.7.1/2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang pengawasan personel yang terlibat perjudian online dan Sprint Kapolres Cirebon Kota nomor Sprint/520/HUK.12.10/2024 Tanggal 1 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Gaktiblin Personel Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan mencegah personel terlibat dalam judi online maupun pinjaman online.
“Ops Gaktiblin Judi Online terhadap Personel Polres Cirebon Kota ini dilakukan secara acak, dengan sasaran situs judi online dan pinjaman online,” ungkapnya, Selasa (29/10).
Kapolres menjelaskan, jumlah yang diperiksa hari ini sebanyak 50 personel secara bergantian dengan memeriksa semua handphone secara acak.
“Adapun hasil temuan dari pelaksanaan Ops Gaktiblin judi online maupun pinjaman online tersebut nihil,” ujarnya.
Ia berharap, dari kegiatan ini agar terpeliharanya kedisiplinan sebagai anggota Polri dan ASN Polri. Meningkatkan rasa tanggung jawab anggota Polri maupun ASN Polri dalam melaksanakan tugas.
“Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri dan ASN Polri dan mendorong anggota Polri dan ASN Polri untuk tetap menerapkan hidup sederhana dan tidak hedonisme,” lugasnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh personel Polres Cirebon Kota tetap menjalankan tugasnya dengan integritas dan disiplin yang tinggi serta menjauhi segala bentuk perjudian online maupun pinjaman online. (Frans)