Bagi para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA Argo Cheribon yang dilakukan pembatalan tersebut, akan dilakukan konfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon penumpang yang tertera pada saat pemesanan.
“Kami akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen kepada para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan, serta akan menginformasikan untuk melakukan perjalanan pada KA lain yang masih beroperasi, jika berkenan,” tegas Luqman.
Selain itu, PT KAI juga telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun dan di dalam kereta api.
“Untuk di area stasiun, kami memberikan garis batas di area boarding pass, area loket dan pada kursi yang berada di ruang tunggu stasiun. Sedangkan di dalam kereta, khusus untuk KA jarak jauh dan menengah, atas permintaan penumpang melalui kondektur yang berdinas dapat memindahkan penumpang yang duduk berdekatan, selama masih tersedia kursi kosong pada KA tersebut,” pungkas Luqman.
Upaya ini, tambah Luqman, merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia. (Muslimin)
Adapun jadwal perjalanan KA Argo Cheribon yang masih beroperasi adalah sebagai berikut :
- Keberangkatan Stasiun Cirebon Tujuan Gambir :
a. KA 15 Argo Cheribon berangkat Stasiun Cirebon 06.15 WIB
b. KA 23Argo Cheribon berangkat Stasiun Cirebon 08.35 WIB
c. KA 27Argo Cheribon berangkat Stasiun Cirebon 14.15 WIB
d. KA 17Argo Cheribon berangkat Stasiun Cirebon 16.47 WIB
e. KA 25Argo Cheribon berangkat Stasiun Cirebon 17.30 WIB - Keberangkatan Stasiun Gambir Tujuan Cirebon :
a. KA 16Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir 10.00 WIB
b. KA 24Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir 12.20 WIB
c. KA 30 Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir 18.10 WIB
d. KA 18Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir 20.40 WIB
e. KA 26Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir 21.10 WIB



















































































































Discussion about this post