Usai mendapat informasi tersebut, pihaknya mengambil langkah menyusun rencana penangkapan bersama tim Dit Siber Bareskrim Polri.
“Karena dikhawatirkan saat penggeledahan sel akan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kita susun dulu langkah antisipasinya, kemudian jumat malam kita melakukan razia ke beberapa sel untuk mengumpulkan barang bukti, alhamdulilah, malam itu kondusif, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” sebut Gumilar.
Dalam razia, diakui Gumilar, selain para napi yang diduga terlibat jaringan penipuan yang mencatut nama Menlu RI itu, dari dalam sel diamankan juga belasan handphone, kartu ATM dan kartu sim.
“Kita tegaskan juga, bahwa petugas Lapas II-A Kuningan tidak ada yang terlibat apapun dalam dugaan kasus penipuan yang mencatut nama Menlu RI itu,” ujar Gumilar.
Sebelumnya diberitakan salah satu media nasional bahwa Bareskrim menangkap empat orang Narapidana di Lapas Kelas IIA Kuningan karena diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu RI Retno Marsudi.
Bukan hanya sebagai Menlu, keempat orang itu berperan sebagai Duta Besar RI, Konsultan Jendral RI, hingga anggota DPR RI kepada korbannya.
Korbannya sendiri berada di berbagai negara, antara lain Korea Selatan, Brunei Darusalam, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia. Para pelaku juga berhasil menipu korban yang berada di Sudan, Belanda, Rusia, Jepang, Korea Utara, Meksiko, Spanyol, dan Belgia. (Ali)













































































































Discussion about this post