KUNINGAN, (FC). – Pengungkapan dugaan penipuan yang dilakukan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kekas IIA Kuningan dilakukan pada Jumat malam (7/8) oleh Direktorat Siber Mabes Polri dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, Sabtu (8/8).
Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan bahwa pengungkapan tersebut selain dari Mabes Polri juga dibantu oleh Petugas Lapas Kelas IIA Kuningan serta sejumlah Personil Polres Kuningan, ada empat warga binaan yang diamankan karena diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
“Keempat warga binaan itu adalah DA (32), K (37), JS (41) dan D (30) yang masih dalam masa hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan penipuan dan narkotika,” ujar Gumilar kepada wartawan.
Dari keempat orang tersebut, dikatakan Gumilar, hanya satu orang merupakan warga kuningan, dan sisanya merupakan warga dari luar Kabupaten Kuningan.
“Mereka adalah napi pindahan dari Lapas lainnya, kebetulan saat pengungkapan kasus penipuan yang diduga mencatut nama Menlu RI mereka sedang dalam masa tahanan di sini,” kata Gumilar.
Gumilar menceritakan kronologi penangkapan para napi tersebut, berawal saat dirinya mendapat informasi dari Bareskrim bahwa ada napi di Lapas Kuningan yang diduga melakukan penipuan, sejak hari Rabu lalu.