KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus pada tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Satpol PP dalam memperkuat penegakan peraturan daerah serta memberantas peredaran rokok ilegal.
Dua penghargaan yang diraih yakni kategori Terbaik Kolaborasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Gabungan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Garut, Rabu (24/6).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengaku bersyukur dan bangga atas capaian yang berhasil diraih institusinya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Satpol PP serta dukungan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama instansi terkait dalam menjalankan tugas penegakan peraturan dan pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Menurut Imam, penghargaan yang diterima bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam bidang penegakan hukum daerah, Satpol PP Kabupaten Cirebon dinilai berhasil membangun kolaborasi yang efektif dengan berbagai perangkat daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan Perda dan Perkada.
Sementara pada aspek pemberantasan BKCHT ilegal, Satpol PP dinilai aktif melakukan pengawasan, operasi lapangan, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara dan daerah.
Imam menegaskan, upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus diperkuat karena selain berkaitan dengan penegakan hukum, juga berpengaruh terhadap penerimaan negara dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima daerah.
Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang semakin tertib, aman, dan kondusif. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post