MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan 500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat yang mencakup empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Maja, Cikijing, Talaga, dan Kecamatan Lemahwusih.
Penyerahan ratusan sertifikat PTSL tersebut diserahkan bupati secara simbolis di lapangan Kecamatan Lemahsugih.
Turut hadir di acara penyerahan sertifikat hasil PTSL, unsur pimpinan Forkopimda, Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Sekda, Unsur Muspika, serta tokoh agama dan masyarakat.
Bupati Karna Sobahi menyampaikan, program PTSL ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
Program tersebut juga merupakan wujud yang merunut pada azas sederhana, cepat, lancar, aman, adil serta terbuka dan akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mencegah terjadinya sengketa atau konflik.
Masih menurut Bupati Karna, berdasarkan informasi dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka bahwa kegiatan PTSL di Kabupaten Majalengka telah dilaksanakan sejak tahun 2017 yang mencakup 20.000 bidang dengan realisasi sertifikat 16.300 bidang.
Kemudian 2018 sebanyak 43.000 bidang dengan realisasi sertifikat 27.792 bidang. Lalu tahun 2019 sebanyak 37.000 bidang dengan realisasi sertifikat 36.500 bidang, dan ditahun 2020 mencakup 75.000 bidang dengan target sertifikat 69.000 bidang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka saya mendukung program-program BPN berupa penyerahan sertifikat tanah berikut program lainnya yang dapat mempermudah masyarakat Majalengka untuk mendapatkan sertifikat,” katanya.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi, kegiatan program PTSL tersebut yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2019. PTSL ini merupakan program tertib administrasi pertanahan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bumi dan BPHTB.
“Sertifikat tanah ini tidak hanya sebagai tanda bukti hak atas kepemilikan tanah namun juga berguna untuk penambahan modal,” katanya. (Munadi)
Discussion about this post