INDRAMAYU, (FC).- Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu mencatat sepanjang bulan Januari hingga Februari 2020, atau dalam dua bulan terakhir jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Indramayu mencapai 63 kasus.
“Pada Januari terdapat 31 kasus DBD, dan pada bulan Februari 32 kasus. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Secara keseluruhan kasus DBD yang ada masih bisa ditangani dengan baik,” ungkap Deden, Jumat (13/3).
Kendati demikian, masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Di musim hujan seperti saat ini masyarakat wajib memperhatikan tempat genangan-genangan air.
“Karena dikhawatirkan nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD berkembang biak di genangan tersebut,” kata Deden.
Untuk langkah pencegahan, upaya pemberantasan sarang nyamuk dinilai masih efektif untuk membunuh nyamuk-nyamuk tersebut dengan gerakan 3M Plus yaitu, mengubur, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta pembubuhan bubuk abate.
“Upaya pemberantasan sarang nyamuk dinilai lebih efektif dibandingkan dengan pengasapan atau fogging. Fogging dilakukan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa saja. Sementara itu, larva nyamuk tidak ikut mati tersemprot,” jelasnya.
Dengan melakukan fogging, lanjut Deden, sama artinya dengan menyemprotkan polutan ke lingkungan. Hal tersebut akan menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat.
Berkenaan dengan daerah endemis DBD, kata dia, sejumlah daerah di Kabupaten Indramayu memang merupakan daerah endemis. Dantaranya yaitu Jatibarang dan Margadadi.
“Tingginya kasus dan kerapatan jumlah penduduk membuat daerah-daerah tersebut termasuk ke dalam daerah endemis DBD,” tutup Deden
Discussion about this post