KOTA CIREBON, (FC).- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon mencatat ada 49 Wajib Pajak (WP) aktif belum membayar atau nunggak pajak daerah. Dari jumlah tersebut enam diantaranya adalah pelaku usaha olahraga yang kini sedang naik daun yakni Padel.
Padahal olahraga padel merupakan olahraga bagi kalangan kelas menengah keatas. Pasalnya,harga sewa lapangannya cukup mahal, di banding olahraga yang lainnya.
“Nihil sama sekali belum ada pembayaran pajak ke kami, sangat disayangkan sekali,” kata Kepala BPKPD Kota Cirebon Arif Kurniawan kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurut Arif, pajak untuk daerah yang dibebankan kepada konsumen harusnya segera dibayarkan, bukan mengendap di pelaku usaha. Karena pajak ini hak pemerintah yang digunakan untuk pembangunan.
“Setiap melakukan pembayaran ada pajak yang dibebani, harusnya segera disetorkan bukan diendapkan apalagi sampai bulan Juni ini,” tambah Arif.
Upaya yang dilakukan dengan berikan treatment khusus berupa surat peringatan sebanyak tiga kali surati. Jika surat diabaikan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada WP tersebut.
“Nanti kami akan panggil dan meminta keterangan kepada WP kenapa sampai belum disetorkan,” tambah Arif.
Bukan hanya pelaku usaha padel, pemanggilan juga dilakukan pada 49 WP yang belum membayar pajak ke pemerintah. Langkah tegas ini dilakukan mengingat target PAD di sektor hiburan belum mencapai target di bulan Juni ini.
“Kami berusaha memaksimalkan potensi yang ada. Apalagi target tahun ini untuk pajak hiburan sebesar Rp4,3 miliar. Kami berusaha target tercapai,” ujarnya.
BPKPD juga sudah memanggil sebanyak 212 WP di Kota Cirebon. Namun tidak semuanya bisa hadir untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya. (Agus)











































































































Discussion about this post