KUNINGAN, (FC).- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kuningan telah dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diganjar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Pj. Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, di Bandung.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, dan Inspektur Kabupaten Kuningan, Deniawan, beserta jajarannya.
Pemberian penghargaan ini merupakan hasil Upaya yang telah dilakukan oleh seluruh pengelola keuangan daerah di Kabupaten Kuningan. Opini yang dikeluarkan oleh BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan.
Kriteria yang menjadi indikator pemeriksaan BPK meliputi Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Terdapat 4 opini yang dikeluarkan oleh BPK antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified Opinion, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion, Opini Tidak Wajar atau Adverse Opinion dan terakhir adalah Pernyataan Menolak Memberikan Opini atau Disclaimer of Opinion.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pelaporan serta pengawasan keuangan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penghargaan atas opini WTP bagi Kabupaten Kuningan tidak serta merta selesai sampai di tahap itu akan tetapi akan terus melakukan berbagai perbaikan baik secara sistem dan prosedur dalam pengelolaan keuangan Daerah agar dapat mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mewakili Kabupaten/Kota lain memberikan sambutan untuk mengucapkan apresaisi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas pemberian masukan masukan, koreksi dan langkah langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Ke depan Pemda akan terus melakukan perbaikan atas kekurangan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk Kabupaten Kuningan, meski meraih Predikat WTP dengan penekanan satu hal dimana ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan, di antaranya penyerapan PAD yang belum maksimal. Untuk itu BPK meminta Pemkab Kuningan untuk mengidentifikasi potensi PAD yang terukur dan realistis. Saya ucapkan terima kasih ke semua perangat daerah, DPRD Kabupaten Kuningan dan pihak lainnya, karena WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak mulai dari ligislatif, eksekutif dan dukungan masyarakat kuningan,” kata Iip. (Ali)
Discussion about this post