KUNINGAN, (FC).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan berhasil menangkap salah seorang sindikat jaringan narkotika di Jawa Barat, yang beredar di Kabupaten Kuningan.
Pelaku tersebut dengan inisial NB alias Huma merupakan warga Kecamatan Kadugede, dan sayangnya seorang yang dianggap sebagai jaringan Narkotika di Jawa Barat dengan insial Y gagal ditangkap dan kini ditetapkan sebagai DPO BNN Kuningan.
Sementara di tangan NB alias Huma didapat barangbukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibalut plastik potongan snack warga merah kuning dengan jumlah 0,3 gram dan 4 plastik klip bening dalam sedotan bomb warna hitam berisikan kristal warga putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok dengan jumlah 1,2 gram.
Kepala BNNK Kuningan AKBP. Yaya Satyanegara menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di garasi samping rumah milik terduga dan ditemukan barang bukti narkotika golongan I tersebut.
“Kita dapat informasi dari masyarkat sekitar adanya transaksi narkotika, tentunya kita langsung turun menangkap pelaku,” ungkap Yaya, Senin (21/3).
Dan akhirnya baru 1 orang yang berhasil ditangkap sedangkan target besar BNN sendiri adalah DPO dengan insial Y yang merupakan warga Kecamatan Cigugur.
“Kita minta untuk Y yang merasa sebagai DPO untuk segera menyerahkan diri ke BNN agar kita bisa meringankan hukumannya, jika tidak kita sudah perintahkan ke anggota apabila berhasil menangkap Y dan ada perlawanan bisa untuk melubangi kaki Y dengan timah panas,” jelas Yaya.
Yaya meyakini bahwa Y adalah jaringan sindikat di Jawa Barat, sehingga dia memerintahkan anggotanya bisa lebih tegas untuk menangkap pelaku tersebut.
“Saya tidak mau Kuningan di rusak dengan racun narkoba, apalagi ini sindikat Jawa Barat adalah orang Kuningan. Y ini sebenarnya hampir tertangkap saat kita hendak menangkapnya ternyata sudah kabur duluan di rumah pelaku NB, padahal Y sempat bersama NB,” kata Yaya. (Ali)















































































































Discussion about this post