MAJALENGKA, (FC).- Geng motor di Majalengka berulah. Dua korban dibacok di jalanan. Salah satu korban harus kehilangan tangan kirinya gegara ditebas celurit pelaku, Minggu (20/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi beringas yang diduga dilakukan geng motor tersebut terjadi di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi dengan tegas akan melakukan penyisiran terhadap geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Kita akan melaksanakan penyisiran kepada kelompok-kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir saat menggelar konferensi pers pasca penangkapan dua dari delapan pelaku pembacokan yang menyebabkan korban luka parah, bahkan salah satu tangan korban putus, Senin (21/3).
Aksi sadis yang dilakukan gerombolan pemuda yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Majalengka ini, menyebabkan kedua korban KZA (21) dan DAH (18) terluka parah di bagian tangan,
Menurut Kapolres, korban KZA mengalami luka serius dimana tangan sebelah kirinya putus. Sedangkan, DAH mengalami robek ditelapak tangan akibat sabetan senjata tajam berupa celurit.
Dikatakannya, kedua korban saat itu tengah melintas di Jalan Raya Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka dipepet oleh kawanan pemuda yang diduga geng motor. Pelaku pun menyerang secara brutal terhadap korbannya yang berjumlah dua orang.
“Korban KZA bersama temannya DAH saat itu hendak main ke rumah temannya di Desa Bongas Wetan dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat melintas di Jalan Raya Desa Bongas Wetan dengan berboncengan, di tengah perjalanan diberhentikan dan diserang rombongan pelaku kurang lebih berjumlah 8 orang menggunakan empat sepeda motor hingga terjatuh,” ujar Kapolres.
Setelah korban terjatuh, kata Kapolres, korban melarikan diri ke sebuah warung di kawasan tersebut. Namun, delapan orang yang diduga geng motor itu terus mengejarnya.
Hingga akhirnya, tangan kiri KZA terkena sabetan celurit sampai putus. Sedangkan, rekannya DAH mengalami luka robek di bagian telapak tangannya.
“Karena terus dikejar, kedua korban melarikan diri ke sebuah warung milik warga. Di sana, pelaku terus mengejar dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit hingga akhirnya tangan kiri KZA tertebas celurit hingga putus,” tegas Kapolres.
Kejadian yang menimpa kedua korban sempat menggegerkan masyarakat sekitar. Keduanya pun langsung mendapatkan pertolongan warga setempat dan langsung dibawa ke rumah sakit.
“Dari laporan yang diterima oleh kami, kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil menangkap dua dari delapan pelaku yang menjadi pelaku utama dalam aksi serangan geng motor itu,” jelas dia.
Kapolres menambahkan, pelaku masing-masing berinisial YS (22) warga Desa Cidenok dan ASA (23) warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana Jo UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Munadi)















































































































Discussion about this post