KAB. CIREBON, (FC).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil anggota dewan, MJ untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tindak pelecehan seksual terhadap SPG berinisial I yang kini telah menjadi perhatian publik.
“Besok kami akan rapat lagi untuk meminta klarifikasi dari Pak MJ. Hari ini surat pemanggilan telah kami layangkan,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, kepada sejumlah wartawan usai rapat di Gedung DPRD, Senin (9/12).
Yuki menegaskan, pentingnya klarifikasi langsung dari MJ, meskipun ia sebelumnya telah menyampaikan pernyataan klarifikasi melalui media. Langkah ini lanjutnya, dianggap krusial demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus yang sensitif ini.
“Tentu kami akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menjadi dasar langkah selanjutnya. Bukti dan fakta dari penyelidikan sangat menentukan kasus ini,” ujar Yuki.
Jika dugaan terbukti, lanjut Yuki, MJ berpotensi menerima sanksi berat, termasuk bisa di Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari jabatannya di DPRD.
“Sanksi terberat adalah PAW. Namun, hal itu akan diputuskan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan kami masih menunggu itu,” tegas Yuki.
Yuki menambahkan tidak menutup kemungkinan, BK juga akan memanggil korban jika surat laporan resmi diterima.
“Kami akan memanggil korban jika ada surat masuk untuk mendengar keterangannya,” kata Yuki.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Shopi Zulfia mengaku belum bisa bicara terlalu banyak atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Sebab, pihaknya baru saja akan mengadakan rapat seluruh pimpinan dan BK DPRD Kabupaten Cirebon terkait kasus yang menimpa anggotanya.
“Karena kan kita juga harus mendapatkan informasi yang berimbang. Yang jelas saya akan kawal kasus ini dengan serius. Tentunya, kalau memang ini benar sangat disayangkan sekali sudah merusak citra marwah DPRD,” ujar Shopi. Senin (9/12).
Shopi menekankan, viralnya kasus ini berkaitan dengan citra marwah DPRD. Untuk itu,setelah mengadakan rapat dengan BK, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
“Kita harus cepat tangani dan segera berkoordinasi dulu sehingga segala sesuatunya harus sesuai dengan aturan dewan itu sendiri,” jelasnya
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengatakan, pihaknya sedang fokus memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Cirebon sebelum melayangkan surat laporan resmi ke BK DPRD.
“Surat laporan akan kami ajukan paling lambat besok. Saat ini kita fokus penuhi panggilan kepolisian dulu,” ujar Yudia. (Johan)
Discussion about this post