KUNINGAN, (FC).- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan masih kesulitan untuk mengakses data para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan pada agenda pers rilis Transparansi Dalam Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provisi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Jalil, Bawaslu tetap harus melakukan fungsinya yaitu pengawasan, kali ini dalam pengawasan daftar Bakal Calon Legilatif yang masih pada tahap Verfisikasi Administrasi (Vermin).
“Kita Bawaslu kesulitan mendapat data Vermin, karena untuk masuk ke Silon sendiri tidak mendapat akses,” ungkap Jalil
Pemilu sebelumnya, disebutkan Jalil, pada saat pendaftaran Parpol membawa banyak berkas, sehingga Bawaslu pun mendapat salinan, namun Pemilu saat ini hanya membawa rekap saja, sisanya semua data ada pada Silon.
“Jadi saat melakukan pencermatan agak kesulitan, karena tadi tidak mendapat akses ke Silon,” kata Jalil.