SUMBER, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon memiliki 14 jenis alat berat yang mencapai 50 unit. Namun sayangnya, tempat puluhan alat berat di UPT Peralatan dan Perbengkelan (Latbeng) DPUPR yang berada di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber tersebut kurang memadai dan tidak layak untuk tempat atau garasi alat-alat berat tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Avip Suherdian melalui Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan (Latbeng) Tomy Hendrawan menjelaskan, sebagai kuasa pengguna barang milik daerah (BMD) ini tentu wajib melakukan pengamanan dan bertanggungjawab secara sepenuhnya.
“Pengamanan yang dimaksud adalah, pengamanan admintrasi, fisik dan pengamanan hukum dan tindaklanjut. Karena itu, pembangunan hanggar atau tempat penempatan alat berat sangat dibutuhkan. Mengingat hanggar kondisi saat ini sudah sangat tidak layak digunakan,” paparnya.
Beruntung, aku Tomy, di tahun ini rencananya DPUPR akan membangun hanggar atau tempat penempatan alat berat dengan kapasitas 60 unit kendaraan. Yang rencana ukurannya itu dengan diameter 20 meter x 40 meter.
“Sedangkan untuk pagu anggarannya sendiri sebesar Rp2 miliar,” ungkap Tomy.
Menurutnya, dari jumlah 50 alat berat yang terbagi menjadi 14 jenis alat berat yaitu jenis mesin gilas ada 21 unit dengan kepasitas yang berbeda-beda mulai dari 8-10 ton dan 10-12 ton. Kemudian, Fibrator Roler sebanyak 12 unit, Tyre Roler 1 unit, Compressor 1 unit, dan Rubrication Truk 1 unit.
Discussion about this post