KAB.CIREBON, (FC).- Proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon saat ini masih terus berlangsung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno menyampaika, bahwa pemberkasan dilakukan untuk tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi tahap 1 dan tahap 2.
“Sekarang ini sedang dalam proses pengisian DRH untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Ade saat ditemui, Jumat (20/9).
Menurut Ade, jumlah tenaga honorer yang tengah mengikuti proses pemberkasan mencapai sekitar 3.000 orang. Namun, ia menegaskan jumlah pastinya bisa dipastikan melalui koordinasi dengan bidang terkait.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, bahwa mekanisme pengangkatan PPPK di Kabupaten Cirebon akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Pengangkatan nanti bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran. Jadi, kalau tahun depan ada slot anggaran dari pegawai yang pensiun, itu bisa dimanfaatkan untuk pengangkatan PPPK. Tidak perlu tes lagi, tinggal lihat peringkat dan kinerjanya,” terangnya.
Dengan demikian, para tenaga honorer yang telah masuk dalam daftar pemberkasan tidak perlu mengikuti seleksi ulang, melainkan tinggal menunggu giliran sesuai kebutuhan formasi.
“Ya, ibaratnya tambal sulam. Nunggu ada yang pensiun, baru bisa diangkat. Jadi tidak menambah jumlah anggaran, hanya menggantikan formasi yang kosong,” tambah Ade.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi ribuan tenaga honorer tersebut, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan jelas dalam status PPPK. (Ghofar)














































































































Discussion about this post