KAB. CIREBON, (FC).- Warga di Perumahan Villa Pelangi, Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, melakukan karantina lokal atau isolasi mandiri. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.
Ketua RT Perumahan Villa Pelangi, Andriyanto mengatakan, langkah isolasi wilayah mandiri itu dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (10/4) hingga batas yang belum ditentukan dengan cara memasang spanduk peringatan dan juga memblokade pintu masuk.
“Akses masuk ke wilayah perumahan juga dijaga ketat oleh warga dengan swadaya melakukan pam swakarsa dengan cara bergantian selama 24 jam,” kata Andriyanto.
Selain itu juga di perumahan setempat disediakan alat cuci, bilik semprot desinfektanuntuk menstrerilkan warga yang datang dari daerah zona merah, atau dari luar perumahan. “Langkah ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Andriyanto.
Selain menerapkan karantina lokal, pihak RT dan RW juga selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap mereka yang baru datang dari luar kota, atau daerah yang ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 “Kita berharap perumahan kita bisa tetap zona hijau,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warganya untuk selalu, menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar dan dan mengikuti arahan dari pemerintah. (Ghofar)


















































































































Discussion about this post