KUNINGAN, (FC).- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Batas Desa sekaligus pemberian Apresiasi Penghargaan “Batas Desa Awards” kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten, yang bertempat di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat. Selasa (14/3).
Agenda tersebut merupakan upaya mendorong percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa dan sebagai tindak lanjut Amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kabupaten Kuningan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan apresiasi “Batas Desa Awards” kategori baik yang di terima langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, yang di dampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H. Toni Kusumanto, dimana Kabupaten Kuningan telah konsisten melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa dinilai dari jumlah desa yang telah diselesaikan melalui Peraturan Bupati Tentang Peta Batas Desa.
Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan menyampaikan, Rakornas percepatan batas desa ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung penyelesaian batas desa yang tertuang dalam amanat presiden, dengan targetan pada 2023 sebanyak 11 provinsi, dengan hasil diharapkan membangun komitmen daerah dalam percepatan peta batas desa di daerahnya masing-masing.
















































































































Discussion about this post