“Penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata kinerja dan kerja keras Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda dengan capaian 90 persen, sisanya akan dikerjakan tahun ini sehingga target 2023 berdasarkan Perpes 23 tahun 2021 tercapai,” ungkap Acep
Acep berharap, semoga dengan capaian progres ini, menjadi motivasi bagi kita semua dalam upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa dan Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ali)
















































































































Discussion about this post