MAJALENGKA, (FC).- Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar praktik penyelewengan beras Bulog. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan ton beras dan ratusan karung beras oplosan.
“Saat ini total ada 60 ton beras dan 700 karung beras oplosan dan 5 unit mobil berbagai jenis disita sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H Samosir, Selasa (14/3).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terbongkar bermula saat Satgas Pangan dan Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan terhadap ketersedian jumlah beras yang ada di Kabupaten Majalengka. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya penyimpangan dan pengoplosan beras Bulog di salah satu penggilingan beras milik CV. MPR.
“Di lokasi penggilingan beras yang berada di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka inilah yang diduga sebagai tempat pengoplosan beras Bulog tersebut,” katanya.