KUNINGAN, (FC).- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kuningan mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2023, Selasa (14/2) di Hotel Purnama Mulia Cigugur.
Agenda rutin yang digelar Bappenda Kabupaten Kuningan setiap tahunnya itu, dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda, Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf. Bambang Kurniawan, Kajari Kuningan, Dudi Mulyakusumah, Sekretaris Daerah Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, para Camat se-Kab.Kuningan, dan Pimpinan Bank BJB Kuningan dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan tahun 2023 bahwa penerimaan pajak PBB-P2 mash menjadi andalan dalam menopang penerimaan pajak daerah. Dengan target PBB-P2 sebesar 43 Miliar.
“Total target pajak daerah tahun 2023 ini sekitar 129,5 Miliar. Kami berharap kesuksesan pemungutan pajak daerah tahun lalu khususnya PBB-P2 bisa kembali tercapai 100%. Maka sebagai bentuk keteladan, kita menggelar agenda pencanangan Bulan Panutan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kuningan Tahun 2023,” jelas Guruh
Menurut Guruh, agenda rutin ini bertujuan memberikan contoh dan keteladanan bagi seluruh masyarakat, selaku wajib pajak di kuningan agar dapat memenuhi kewajiban membayar PBB lebih cepat tanpa harus menunggu masa jatuh tempo.
Hingga saat ini, lanjut Guruh, tingkat kesadaran masyarakat kuningan yang termasuk dalam sector perdesaan masih sangat baik, yang ditunjukan dengan capaian realiasi PBB sector perdesaan pada tahun sebelumnya menedekati 100 persen lunas.
“Tentunya hal itu patut dipertahankan dan dikembangkan dalam masyarakat untuk pemenuhan kewajiban lainnya,” ungkap Guruh.
Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, Bulan Panutan Pajak Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang memberikan teladan kepada masyarakat sebagai wajib pajak supaya taat dalam membayar pajak. Dengan masyarakat taat pajak, maka negara bisa menyediakan sarana dan prasarana yang baik.
Pajak daerah, lanjut Acep, merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak ini, maka proses pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan. Sehingga tidak boleh lagi ada sikap abai dan lalai terhadap pajak, karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat, sebagaimana diistilahkan bahwa No Tax No Service.
“Dapat kita lihat dan rasakan bersama, bahwa infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak. oleh karena derajat urgensinya itu, maka dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah, pihak swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Acep.
Untuk itu Bupati berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera membayar pajak. Dia juga meminta kepada seluruh ASN untuk dapat menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Dengan pajak mudah-mudahan kita dapat melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Begitu juga kepada seluruh ASN, jadilah panutan dan teladan bagi masyarakat dengan taat dalam membayar pajak,” Jelas Acep.
Acep juga berpesan, agar para Camat segera mendistribusikan DHKP dan SPPT PBB kepada sleuruh desa/kelurahan di wilayah masing – masing untuk diedarkan kepada wajib pajak.
“Selain itu lakukan monitoring dan evaluasi dalam pendistribusian SPPT dan proses pemungutan PBB, dan jangan ada pengendapan hasil pungutan di kolektor atau pemungut pajak. Serta selama kegiatan pemungutan perhatikan protokol kesehatan,” ujar Acep.
Usai memberikan arahan, Bupati Kuningan secara simbolis melakukan penyerahan SPPT, DHKP PBB kepada Camat secara simbolis. Selanjutnya Bupati juga melakukan pembayaran pajak di mobil layanan BJB. (Ali)















































































































Discussion about this post