KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah perwakilan honorer tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Kabupaten Cirebon mendatangi Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih di kantor Bupati Cirebon, Senin (8/8).
Kedatangan perwakilan Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Kabupaten Cirebon itu adalah meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon untuk dapat menambah jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta menuntut pencairan dana insentif yang tak kunjung cair.
Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Kabupaten Cirebon, Sarniti mengatakan, pada seleksi PPPK tahun ini formasi untuk tenaga kesehatan hanya 56 formasi. Sementara, jumlah tenaga honorer nakes di Kabupaten Cirebon mencapai 1.510 orang. “Kami ingin disamakan dengan kuota guru. Masa guru 4000 bisa, kita yang 1500 tidak bisa,” kata Sarniti.
Sarniti mengungkapkan, pendidikan dan kesehatan ini salah satu indikator IPM. Apalagi, IPM di Kabupaten Cirebon masih sangat rendah. Menurutnya, pendidikan untuk menciptakan generasi emas unggul, begitupun juga kesehatan, jadi apa susahnya untuk menambahkan kuota formasi untuk para tenaga kesehatan.
“Mereka di garda terdepan, taruhannya nyawa pada Covid-19 kemarin. Generasi emas harus ditunjang dengan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya dan rekan-rekan seprofesinya ingin sekali bertemu dan berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan, diantaranya adalah untuk menyampaikan aspirasi ini. “Dengan dibuka ruang dialog mereka (honorer nakes) merasa diakui sebagai anak. Mudahan ini jadi pembuka agar Kadinkes mau berdialog,” ucapnya.
Sarniti mengungkapkan, pihaknya dan rekan-rekan seprofesinya ingin sama sejahtera seperti yang lainnya. Bayangkan, setiap bulan dirinya dan tenaga honorer kesehatan lainnya hanya mengandalkan pada upah pelayanan BPJS Kesehatan.
“Bayangkan saja, tenaga kesehatan saat ini hanya mendapatkan upah dari pelayanan BPJS dengan jumlah kurang dari Rp1 juta per bulannya,” kata Sarniti.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar insentif yang telah dijanjikan agar segera direalisasikan. Besaran insentif itu Rp300.000 per bulan selama satu tahun. Insentif tersebut, dijanjikan lantaran para tenaga kesehatan sudah bekerja susah payah untuk menjadi garda depan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kami bakal melakukan mogok kerja bila aspirasi tersebut tidak dikawal dan direalisasikan oleh pemerintah daerah. Bayangkan pelayanan kesehatan bisa runtuh. Saya yakin itu, karena semua kebanyakan tugas dilaksanakan oleh honorer di 60 Puskesmas, 1 Labkesda dan PSC. Di Puskesmas itu setengahnya honorer,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, penentuan jumlah kuota tenaga honorer untuk menjadi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat. Sehingga, lanjut Ayu sapaan akrabnya, pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk melakukan penambahan jumlah kuota. Namun, upaya maksimal bakal dilakukan.
“Kami akan perjuangkan aspirasi tenaga kesehatan. Mereka ini garda depan dan taruhannya nyawa,” kata Ayu. (Ghofar)














































































































Discussion about this post