KOTA CIREBON, (FC).- Kantor OJK Cirebon bersama OJK Institute menyelenggarakan acara FGD bertema “Akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan melalui Inovasi Keuangan Digital (IKD)” di Kantor OJK Cirebon, Senin (25/7).
Acara ini sebagai bentuk komitmen OJK atas upaya peningkatan inklusi keuangan melalui penetrasi digitalisasi keuangan kepada Lembaga Jasa Keuangan terutama BPR di wilayah Ciayumajakuning.
Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution, pada kesempatan ini menyampaikan, potensi BPR di Ciayumajakuning dalam pemanfaatan digitalisasi keuangan sangat besar, karena didukung oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup stabil, jaringan kantor BPR yang menyebar di setiap Kabupaten/Kota.
BPR di Ciayumajakuning menguasai market share 14,8 persen dari aset BPR dalam skala Provinsi Jawa Barat.
Salah satu pemanfaatan digitalisasi yang telah diimplementasikan adalah agen laku pandai dengan tujuan untuk menjembatani masyarakat di daerah yang tidak terjangkau oleh perbankan namun memiliki kemampuan dalam melakukan transaksi perbankan.
Di samping itu, saat ini telah ada beberapa BPR yang menjalin kerja sama dengan fintech lending, sehingga langkah kolaborasi antar Lembaga Jasa Keuangan harus semakin diperkuat.
Fredy mengatakan, OJK senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai digitalisasi keuangan. “Kehadiran IKD bukan untuk mendisrupsi pasar, namun untuk menghasilkan sinergi dan kolaborasi baik dari sisi pendanaan, aspek pembiayaan, maupun pendampingan bagi pelaku usaha UMKM di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” ujarnya.
IKD merupakan aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.
Dengan demikian, digitalisasi keuangan mampu mentransformsikan pelayanan jasa keuangan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah karena nir-fraksi waktu, ruang, dan wilayah.
Fredy berharap kerja sama antara BPR dengan fintech lending yang telah terjalin dapat semakin dioptimalkan dengan pemanfaatan klaster IKD lainnya, karena digitalisasi akan terus berkembang dengan berbagai karakteristik dan nilai tambah berupa kemudahan yang ditawarkan.
Namun demikian, klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) merupakan yang utama karena merupakan saringan pertama mengetahui karakteristik dan kapasitas calon nasabah yang berguna sebagai informasi awal bagi pengujian kelayakan suatu kredit.
“Dalam hal ini, BPR juga dituntut untuk lebih mengembangkan ceruk pasarnya dan meningkatkan mitigasi atas risiko serta perlindungan konsumen karena dampak yang ditimbulkan dari digitalisasi di Sektor Jasa Keuangan,” kata Fredy.
Dengan berbagai instrumen pengaturan digitalisasi keuangan oleh OJK, diharapkan Sektor jasa Keuangan dalam negeri khususnya di wilayah Ciayumajakuning dapat semakin mendapat kepercayaan nasabah, meningkatkan kepercayaan investor, semakin bertumbuh dan dampaknya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
“Sehingga pada akhirnya, Ciayumajakuning dapat mewujudkan cita-citanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Jawa Barat,” tutupnya. (Andriyana)










































































































Discussion about this post