KOTA CIREBON, (FC).- Sudah dua Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon terkait PPKM Level 4 diterbitkan, terakhir SE Nomor : 443/SE.23-PEM yang berlaku sampai 7 Maret 2022.
Kapan PPKM kembali turun ke PPKM Level 3 atau bahkan kembali ke Level 1 seperti terjadi beberapa bulan yang lalu?
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada FC, Minggu (6/3) berharap, salah satu penilaian pada asessment yakni indikator rawat inap bisa turun signifikan.
Rawat inap di Kota Cirebon diakuinya masuk ke PPKM Level 4, bahkan pernah mencapai 75 per 1.000 penduduk.
“Awal pekan kemarin kita undang para direktur rumah sakit di Kota Cirebon, guna menyamakan persepsi tentang bagai mana penerapan SOP Kemenkes itu dijalankan,” ungkapnya.
Gusmul demikian sapaan akrabnya juga menghimbau, agar yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan tanpa komorbid, bisa melakukan isomandi rumah masing-masing.
Ini agar indikator rawat inap tidak meningkat bahkan bisa turun. Kecuali, bila pasien tersebut bergejala sedang, berat atau kritis itu yang menjadi prioritas.
Masalah rawat inap ini juga terkait dengan Kota Cirebon sebagai kota penyedia jasa, ternasuk layanan kesehatan.
Sehingga, lanjut Gusmul, pasien dari wilayah lain yang terkonfirmasi Covid-19 melakukan rawat inap di rumah sakit di Kota Cirebon.
“Dari yang rawat inap di rumah sakit di Kota Cirebon, sebanyak 60 persen isinya pasien dari luar Kota Cirebon. Dan ini masuk kedalam penambahan indikator rawat inap,’ ungkapnya.
Ditambahkannya, semua daerah di Indonesia yang masuk PPKM Level 4 adalah wilayah kota.
Seperti Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Madiun dan Kota Salatiga.Karena memang, kata dia, kota sebagai pusat layanan kesehatan untuk wilayah sekitarnya.
Disebutkannya pula, indikator rawat inap nilainya berbeda walaupun misalnya jumlah pasiennya sama.
Dicontohkannya, di Kota Cirebon 100 pasien rawat inap akan tinggi indikatornya karena jumlah penduduknya sedikit.
Lain lagi terjadi dmisalnya di kabupaten, 100 pasien rawat inap nilai indikatornya rendah, karena jumlah penduduknya banyak.
“Makanya di Kota Cirebon cukup tinggi indikator rawat inapnya. Asessmen Kemenkes tidak melihat asal pendukunya,” imbuhnya.
Untuk penambahan terkonfirmasi Covid-19 sudah clear, yakni berdasarkan KTP pasien, khususnya KTP Kota Cirebon saja.
Diinformasikannya juga, indikator rawat inap Kota Cirebon sudah turun, dari 75 menjadi 34 pasien per 1.000 penduduk.
“Kita juga melakukan evaluasi pada sistem diagnosis pasien, petugas penginput harus berltarbelakang medis. Sehingga bisa input data pasien bisa lebih valid,” tandasnya. (Agus)

















































































































Discussion about this post