KAB. CIREBON, (FC).- Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja di PT Longrich Indonesia mendapat sorotan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Fraksi PKB, Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf.
Ismi, sapaan akrabnya, mengaku geram dan meminta perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan sepatu olah raga ini untuk segera mengatasinya.
“Saya mendapat laporan soal itu dan masyarakat resah terkait dugaan pungli dalam rekrutmen tenaga kerja di PT Longrich,” kata anggota Dewan Dapil 5 ini, Selasa (21/12).
Ismi berharap agar perusahan yang ada di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon ini untuk tidak membiarkan hal itu terjadi. Rata-rata, ungkap Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, warga yang mengadu kebanyakan karena mereka sudah menunggu untuk diterima di PT Longrich namun harus mengeluarkan sejumlah uang. Sementara mereka tidak sanggup membayar jumlah nominal yang disodorkan tersebut.
“ Informasinya untuk uang setoran sendiri jumlahnya variatif dari angka Rp1 juta – Rp3 juta, dan ini diberlakukan hampir kepada semua calon pekerja, kondisi tersebut sudah bukan menjadi rahasia unum lagi,” ungkap Ismi.
Dijelaskan Ismi, mungkin ini ulah oknum karyawan atau manajemen PT Longrich Indonesia, namun perusahaan tidak boleh lepas tangan. Perusahaan harus mencari tahu siapa pelakunya, kemudian bagaimana agar persoalan tersebut tidak terjadi kembali.
“Harus ada mekanisme untuk memperbaiki masalah ini. Jangan malah permisif dan berkelit harus ada bukti dan sebagainya. Buka hotline pengaduan untuk menerima aduan masyarakat, misalnya. Lalu berikan jaminan terhadap yang melapor, dilindungi. Biarkan mereka menyampaikan, baru bicara bukti,” jelasnya.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon pun diminta untuk turut serta menangani persoalan tersebut, jangan hanya melihat dan pembiaran adanya praktek pungli di PT Longrich.
“ Jangan sampai praktek pungli ini membuat kesempatan warga lokal khususnya Kecamatan Pabedilan menjadi terabaikan, dan justru banyak diisi oleh orang luar Kecamatan bahkan dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Jangan sampai, sambung Ismi, komitmen perusahaan yang akan mengakomodir warga lokal sebesar 60 persen menjadi terabaikan, dan lagi-lagi masyarakat lokal hanya menjadi penonton akan keberadaan beroperasinya PT Longrich Indonesia tersebut.
“ Saya harap dinas segera tangani persoalan ini. Jangan sampai berlarut dan jadi permakluman ke depannya,” sambungnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon H. Hartono mengungkapkan, proses lamaran pekerjaan selama ini berjalan lancar, kalau ada yang mengatakan mereka harus bayar agar diterima sebagai karyawan PT Longrich Indonesia itu tidak benar. Selama ini, aku dia, tidak ada atau belum ada laporan ke Disnaker terkait dengan masalah tersebut.
“Bila terjadi adanya praktek uang dalam penerimaan karyawan, itu bukan kewenangan dinas namun sudah ke ranah kepolisian,” ungkap Hartono.
Hartono menyarankan agar sebanyak 8.800 pelamar laki-laki di PT Longrich sebaiknya mencari lamaran pekerjaan lain, karena PT Longrich membutuhkan tenaga kerja operatornya 80 persen adalah perempuan, sehingga pelamar laki -laki tidak bisa terserap.
“Sebanyak 8.800 pelamar laki-laki masih belum jelas nasibnya jadi belum bisa diterima, oleh karena itu saya sarankan untuk mencari pekerjaan lain,” harapnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pimpinan maupun menajemen PT Longrich Indonesia. (Nawawi)















































































































Discussion about this post