INDRAMAYU, (FC).- Pemerintah Kabupaten Indramayu siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
PPKM Level 3 ini akan mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pembatasan kegiatan ini dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada Libur Nataru nanti.
“Untuk skenarionya, kita mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang dikeluarkan Mendagri pada 22 November 2021 kemarin,” ujar dia.
Deden menyampaikan, ada beberapa skenario yang bakal diterapkan di Kabupaten Indramayu.
Diantaranya, libur anak sekolah tidak akan dilaksanakan pada masa libur Nataru, pembagian rapor sekolah dilaksanakan setelah tahun baru.
Kemudian kegiatan kesenian dan olahraga ditiadakan, tidak mengizinkan ASN mengambil cuti libur Nataru, dan sejumlah skenario lainnya.
Termasuk, akan ada pula pengetatan di sejumlah ruas jalan protokol untuk mencegah terjadinya perayaan malam tahun baru di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu.
Skenario tersebut, lanjut Deden Bonni Kosawara sudah dikoordinasikan secara verbal kepada aparat keamanan TNI-Polri.
Pada minggu depan, Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu rencananya juga bakal melaksanakan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan PPKM Level 3 di masa Libur Nataru.
“Rencananya rapat minggu ini, hanya saja diundur pada minggu depan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Kabupaten Indramayu masih belum lepas dari belenggu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Di wilayah Ciayumajakuning misalnya, hanya Kota Cirebon saja yang sudah bisa menerapkan PPKM Level 1.
Disusul Kabupaten Majalengka di Level 2, dan sisanya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan berada di Level 3.
Hal tersebut berdasarkan hasil assessment terbaru yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap risiko infeksi Covid-19.
Deden mengatakan, indikator belum lepasnya Indramayu dari Level 3 karena capaian vaksinasi yang belum memenuhi target. “Penyebabnya karena sekarang ada indikator vaksinasi,” ujarnya.
Sampai 13 November 2021, capaian vaksinasi di Kabupaten Indramayu baru 56,87 persen atau 831.948 jiwa dari total 1,4 juta jiwa pada tahap 1, Sedangkan untuk vaksinasi lansia, saat ini baru sebesar 39,08 persen.
Indikator vaksinasi Indramayu pada tahap 1 ini sebenarnya sudah melampaui target minimal 50 persen untuk naik level menjadi PPKM Level 2. Hanya saja, vaksinasi lansia di Indramayu masih dibawah indikator minimal target 40 persen.
“Kami imbau masyarakat agar segera melakukan vaksinasi supaya tercapai herd immunity,” ujar dia.
Di sisi lain, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu saat ini semakin membaik, sekarang hanya tersisa sebanyak 17 pasien saja yang masih dalam perawatan.
Jumlah tersebut setelah sebanyak 4 pasien yang sebelumnya positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 17.186 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Dengan rincian, 17 orang masih dalam perawatan, 16.399 orang sembuh, dan 770 orang meninggal dunia.
“Masyarakat agar tetap melakukan prokes dengan baik, jangan sampai abai karena kemungkinan besar akan ada gelombang 3 dengan varian virus yang berbeda,” pungkasnya. (Agus)



















































































































Discussion about this post