INDRAMAYU, (FC).- Satuan Reskrim Polres Indramayu menangkap seorang pemuda berinisial RI (25), warga Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
RI diamankan petugas karena komentarnya di media sosial yang mengandung unsur provokasi terkait Vaksin Covid-19.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku diamankan di tempat kosnya di Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku masih kita mintai keterangan terkait komentarnya di media sosial yang berisikan berita dan pemberitahuan bohong terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Lutfi menjelaskan, pelaku ini diketahui komentar dengan kalimat yang berisi anti vaksin dan provokatif dalam unggahan akun IG @indramayuterkini, 10 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB dengan berisikan Indramayu Level 3.
Pada postingan Bupati Indramayu berpesan agar masyarakat Indramayu tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturannya yang belum vaksin segera vaksin.
“Pelaku ini kemudian menuliskan komentar VAKSIN APA? KEMENTRIAN KESEHATAN AJA TIDAK MEWAJIBKAN VAKSIN ? VAKSIN GA GUNA BIKIN RAKYAT SENGSARA KARENA SANDIWARA PARA PETINGGI NEGARA dengan menggunakan akun pribadinya @ravie_isnandar,” ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil keterangan pelaku, diketahui tujuan dia membuat komentar di postingan akun Instagram @indramayuterkini tersebut adalah merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan PPKM.
Pasalnya, dengan diterapkanya PPKM oleh pemerintah yang bersamngkutan tidak bisa bebas beraktifitas sehari-hari.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti sebuah HP merk samsung J7 warna hitam milik si pelaku, serta satu lembar tangkapan layar postingan akun instagram @inderamayuterkini.
“Atas perbuatannya, RI dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post