KAB. CIREBON, (FC).- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto angkat bicara terkait aturan ganjil genap yang dicetuskan Pemkot Cirebon yang dinilai menginjak wilayah administrasi Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, aturan ganjil genap itu seharusnya hanya di wilayah administrasi Kota Cirebon saja.
Bukan masalah wilayah hukum Polres Ciko, aku dia, yang menjadi masalah di sini adalah aturan yang muncul dari Pemkot justru diterapkan di wilayah administrasi Kabupaten.
“Terus selanjutnya benar sekali bahwa penerapannya di kota dan seyogyanya aturan itu hanya di wilayah administrasi kota saja,” tegasnya, Senin (23/8).
Selain itu ia pun mengungkapkan bahwa manfaat ganjil genap masa sekarang telah berkurang.
Pasalnya, masyarakat tetap mencari jalur alternatif lain. Juga, sesuai kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini, pusat perbelanjaan telah kembali dibuka.
“Saya menanggapi ini bahwa sesungguhnya kemanfaatan penerapan ganjil genap di masa ini sudah berkurang. Faktanya satu, masyarakat tetap mencari jalur alternatif yang disekat itu. Kedua, sesuai dengan kebijakannya yang diterapkan pemerintah, mall mall sudah dibuka,” paparnya.
Artinya, sambungnya, harusnya sudah disesuaikan kondisi dengan pengaturan lalu lintas.
“Kondisi yang new positif dengan angka kepositifan sudah menurun lonjakan nya,” sebutnya.
Masih kata Hermanto, lonjakan kasus menurun, dan ketersediaan bed pun menurun. Sudah waktunya roda ekonomi pulih dan berjalan normal kembali.
“Manfaatnyaa sudah berkurang. Sudah waktunya roda ekonomi berjalan kembali dan pulih,” pungkasnya. (Sarrah)















































































































Discussion about this post